Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Antarprovinsi, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Sita 1 Kg Sabu
Deli Serdang // Kompasnusa.Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubuk Pakam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi. Kamis (15/10/2026) Sore.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi. Tersangka berinisial S (39), warga Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, diamankan saat berada di kawasan terminal.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.
“Benar, kami mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujar Kompol Ferry Kusnadi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga membawa sabu dari Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, menuju Lubuk Pakam menggunakan transportasi darat. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada pemesan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
Pergerakan tersangka berhasil terdeteksi petugas hingga akhirnya dilakukan penyergapan di depan Terminal Bus Lubuk Pakam.
Saat ini, penyidik Satresarkoba Polresta Deli Serdang masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang haram, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” tegasnya.
Kompol Ferry Kusnadi menegaskan, Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” pungkasnya. (@Yan)





















