Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu
Tanjung Balai // Kompasnusa.Net – Polres Tanjung Balai terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim gabungan yang dipimpin oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Teluk Nibung, Selasa sore, (13/10).

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.35 WIB di Jalan Garuda, Lingkungan III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi F., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Tanjungbalai, Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Dari hasil penindakan di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu, yaitu TN alias Taufik (33) yang merupakan warga setempat, serta MR alias Naldi (38), warga Kelurahan Kapias Pulau Buaya. Selain kedua tersangka, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial DH alias Wak Daman (54) di sekitar lokasi penggerebekan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat penggeledahan dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan TN, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,88 gram.
Sementara itu dari tangan MR, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 8,13 gram, satu unit timbangan digital, satu buah pipet takar, puluhan plastik klip transparan kosong berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru dan kotak rokok.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjungbalai. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya penindakan secara masif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.






















