Menu

Otomatis
Breaking News

Pariwisata

Dua Tahun Warga Keluhkan Bau Pabrik, Perjuangan Paian Purba Berujung Terbitnya SK DLH Deli Serdang

badge-check

Dua Tahun Warga Keluhkan Bau Pabrik, Perjuangan Paian Purba Berujung Terbitnya SK DLH Deli Serdang Perbesar

Dua Tahun Warga Keluhkan Bau Pabrik, Perjuangan Paian Purba Berujung Terbitnya SK DLH Deli Serdang

DELI SERDANG |kompasnusa.net-  Hampir dua tahun lamanya warga di sekitar kawasan industri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, harus berhadapan dengan persoalan yang mereka keluhkan setiap hari.

Aroma bau dari aktivitas pabrik.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mencari solusi. Mulai dari menyampaikan keluhan, melakukan aksi unjuk rasa, mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, hingga melayangkan surat secara administratif kepada Bupati Deli Serdang.

Namun, waktu terus berjalan.

Keluhan demi keluhan disampaikan, tetapi warga mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang mereka harapkan.

Bahkan, sebagian warga mulai merasa lelah dan hampir menyerah memperjuangkan persoalan tersebut.

Di tengah kondisi itu, warga kemudian bertemu dengan Paian Purba SH, anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Komisi III Fraksi Gerindra.

Pertemuan tersebut menjadi titik baru dalam perjuangan masyarakat.

Persoalan yang selama ini disuarakan warga kemudian dibawa ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tidak berhenti di ruang rapat, persoalan tersebut juga ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi pabrik serta mediasi yang digelar di kantor desa.

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan dan kondisi yang mereka rasakan akibat aroma bau yang disebut berasal dari aktivitas pabrik.

Namun, menurut warga, tanggapan dari perwakilan perusahaan dalam sejumlah pertemuan dinilai belum memberikan jawaban yang membuat mereka merasa persoalan tersebut benar-benar akan diselesaikan.

Perjuangan pun berlanjut.

Paian Purba kemudian terus mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup.

Hingga akhirnya, perjuangan panjang tersebut memasuki babak baru.

SK DLH Akhirnya Terbit

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang akhirnya mengeluarkan keputusan terkait penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada PT Artha Makmur Abadi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Nomor 024 Tahun 2026.

Keputusan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang selama ini memperjuangkan persoalan aroma bau dari aktivitas pabrik.

Bagi warga, keluarnya keputusan tersebut merupakan perkembangan penting setelah berbagai upaya dilakukan selama hampir dua tahun.

Namun, perjuangan belum berhenti.

Pada Rabu sore, 19 Agustus 2026, isi keputusan tersebut kemudian dibacakan di depan lokasi pabrik kepada masyarakat.

Suasana menjadi perhatian warga yang selama ini mengikuti perkembangan persoalan tersebut.

Warga Kembali Dikumpulkan

Sehari setelah pembacaan keputusan, tepatnya Kamis (20/8/2026), warga kembali dikumpulkan di Kantor Desa Dalu XB.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai isi keputusan DLH yang telah diterbitkan.

Paparan disampaikan dan dijelaskan kepada warga secara bertahap.

Masyarakat yang hadir kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait isi keputusan tersebut, termasuk mengenai langkah dan kewajiban yang harus dijalankan setelah keputusan diterbitkan.

Paian Purba SH tampak sabar menjawab berbagai pertanyaan warga.

Satu per satu pertanyaan dijelaskan hingga masyarakat memahami substansi keputusan tersebut.

Tidak ada lagi warga yang sekadar mendengar kabar dari mulut ke mulut.

Isi keputusan dijelaskan secara langsung agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya telah diputuskan pemerintah dan bagaimana proses selanjutnya.

Setelah seluruh penjelasan disampaikan dan warga menyatakan memahami isi keputusan tersebut, masyarakat kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Perjuangan Belum Selesai

Bagi warga, terbitnya keputusan DLH bukan berarti seluruh persoalan telah selesai.

Keputusan tersebut justru menjadi awal untuk melihat apakah seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dilaksanakan.

Sementara bagi Paian Purba SH, persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat harus mendapat perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan kehidupan warga yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Perjalanan selama hampir dua tahun menunjukkan bahwa suara masyarakat tidak serta-merta hilang begitu saja.

Dari aksi, surat pengaduan, pertemuan dengan pemerintah, RDP, pengecekan lokasi, hingga mediasi, semuanya menjadi bagian dari proses panjang yang akhirnya menghasilkan sebuah keputusan administratif dari DLH Deli Serdang.

Kini bola berada pada tahap pelaksanaan keputusan.

Masyarakat tinggal menunggu dan melihat bagaimana tindak lanjut dari keputusan tersebut di lapangan.

Apakah aroma bau yang selama hampir dua tahun menjadi keluhan warga benar-benar akan berakhir?

Ataukah masih akan ada babak berikutnya?

Warga kini menunggu jawabannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Pohon Tumbang di Tanjung Pura Timpah Truk hingga Penyok

19 Aug 2026 - 18:46 WIB

Pohon Tumbang di Tanjung Pura Timpah Truk hingga Penyok

Awak Media Datangi Sekolah, Kepsek Diduga Enggan Beri Klarifikasi

13 Aug 2026 - 06:14 WIB

Awak Media Datangi Sekolah, Kepsek Diduga Enggan Beri Klarifikasi

Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

7 Aug 2026 - 04:45 WIB

Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Diduga Tampar dan Ancam Jual Organ Anak, Seorang Warga Tanjung Morawa Dilaporkan ke Polresta Deli Serdang

28 Jul 2026 - 04:27 WIB

Diduga Tampar dan Ancam Jual Organ Anak, Seorang Warga Tanjung Morawa Dilaporkan ke Polresta Deli Serdang

Kelompok Tani Limau Manis Tolak Okupasi Lahan, Pertanyakan Program Ketahanan Pangan yang Dinilai Abaikan Penggarap

27 Jul 2026 - 15:25 WIB

Kelompok Tani Limau Manis Tolak Okupasi Lahan, Pertanyakan Program Ketahanan Pangan yang Dinilai Abaikan Penggarap
Trending on Pariwisata