Polres Padang Lawas Utara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Delapan Hari, Amankan 22,77 Gram Sabu dan 17 Butir Extasi
Padang Lawas Utara – Kompasnus.net// Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu delapan hari sejak diresmikannya Polres Padang Lawas Utara pada 7 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 5 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, serta barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi.
Selain narkotika, turut diamankan 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp302.000, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 180 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Dari lima kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara mengamankan:
– 5 orang tersangka, seluruhnya laki-laki;
– 22,77 gram sabu;
– 17 butir ekstasi;
– 4 unit handphone;
– 1 unit sepeda motor;
– 1 unit timbangan elektrik;
– Uang tunai Rp302.000;
– Sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, hukuman terhadap para tersangka belum dapat dipastikan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, karena proses hukum masih berjalan.
Kapolres Padang Lawas Utara menegaskan bahwa jajaran Polres Padang Lawas Utara akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres Padang Lawas Utara.
Polres Padang Lawas Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. ( Irvan )


























