Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Dinsos PPPA Batu Bara Distribusikan Stiker KPM, Perkuat Transparansi Penyaluran Bansos

badge-check


					Dinsos PPPA Batu Bara Distribusikan Stiker KPM, Perkuat Transparansi Penyaluran Bansos Perbesar

Dinsos PPPA Batu Bara Distribusikan Stiker KPM, Perkuat Transparansi Penyaluran Bansos

Batu Bara//Kompasnusa.net
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara melaksanakan penyerahan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Batu Bara. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 6–9 Juli 2026, di kantor kecamatan masing-masing.

Penyerahan stiker dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebelum proses penyerahan, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara Muliadi, S.E. melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu menyampaikan tujuan dan manfaat pemasangan stiker kepada seluruh kepala desa dan lurah.

Dijelaskan bahwa pemasangan stiker di rumah KPM bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya penanda tersebut, masyarakat dapat mengetahui penerima bantuan sosial secara terbuka sehingga diharapkan mampu meminimalisasi kesalahpahaman, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan.

Selain itu, pemasangan stiker juga diharapkan mendorong terwujudnya graduasi mandiri, yakni kesadaran KPM yang kondisi ekonominya telah membaik untuk secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan sosial dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar masih membutuhkan.

Stiker juga memiliki fungsi teknis sebagai penanda bagi petugas lapangan, seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), maupun perangkat desa dalam melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala.

Di sisi lain, keberadaan stiker diharapkan menjadi instrumen kontrol sosial. Masyarakat dapat berpartisipasi memberikan informasi apabila ditemukan penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sehingga proses pembaruan data dapat dilakukan secara objektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh kepala desa dan lurah agar pemasangan stiker dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam beberapa hari ke depan, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara akan melakukan monitoring langsung ke rumah-rumah KPM untuk memastikan seluruh stiker telah terpasang sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan.

Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang mengamanatkan agar bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Umarul)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

31 July 2026 - 11:30 WIB

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Diduga Gunakan Material dari Galian C Belum Berizin, Proyek Jalan Sipiongot Rp238,8 Miliar Disorot

30 July 2026 - 09:38 WIB

Cas Hp Picu Kebakaran 1 Rumah Warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batu Bara

29 July 2026 - 13:51 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

29 July 2026 - 13:47 WIB

Trending on News