Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Diduga Hanya Seremoni dan Laporan “ABS”, Pungli di Jalur Wisata Doulu–Semangat Gunung Masih Terpantau Berlangsung

badge-check


					Diduga Hanya Seremoni dan Laporan “ABS”, Pungli di Jalur Wisata Doulu–Semangat Gunung Masih Terpantau Berlangsung Perbesar

Diduga Hanya Seremoni dan Laporan “ABS”, Pungli di Jalur Wisata Doulu–Semangat Gunung Masih Terpantau Berlangsung

KARO – Kompasnusa.net// Komitmen Pemerintah Kabupaten Karo yang menyatakan memperketat pengawasan di jalur Ekowisata Air Panas Doulu–Semangat Gunung demi mewujudkan kawasan wisata bebas pungutan liar (pungli) kini dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, praktik pungli diduga masih terus berlangsung meski pemerintah mengklaim telah menurunkan tim pengawasan.

Pernyataan resmi Pemkab Karo yang menyebut pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Karo dinilai belum mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Pengawasan yang digembar-gemborkan terkesan belum memberikan efek jera terhadap para pelaku pungli.

Ironisnya, kutipan liar di jalur masuk kawasan Pemandian Air Panas Gunung Sibayak masih terpantau terjadi hingga Sabtu malam, 27 Juni 2026. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengawasan yang dilakukan hanya bersifat seremonial, sekadar dokumentasi dan laporan yang menyenangkan pimpinan, sementara praktik pungli tetap berjalan seperti biasa.

Jika benar pengawasan dilakukan secara serius, seharusnya tidak ada lagi ruang bagi pelaku pungli untuk beroperasi secara terang-terangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang selama ini diklaim telah dilakukan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karo tidak berhenti pada slogan “bebas pungli” atau sekadar kegiatan simbolis. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, penegakan hukum tanpa kompromi, serta evaluasi terhadap aparat yang bertugas apabila terbukti lalai menjalankan pengawasan.

Pariwisata Kabupaten Karo tidak akan mampu berkembang secara maksimal apabila praktik pungutan liar terus dibiarkan. Wisatawan datang untuk menikmati keindahan alam, bukan menghadapi keresahan akibat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Kini publik menunggu pembuktian, apakah komitmen pemberantas pungli benar-benar diwujudkan melalui tindakan tegas, atau hanya berhenti sebagai narasi dalam laporan yang terlihat baik di atas kertas.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran ke Oknum Personel Tidak Benar

29 June 2026 - 10:04 WIB

Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan

28 June 2026 - 14:03 WIB

Bambang Hermanto SH. MH Gelar Syukuran Atas Wisuda Ananda Nurfadilah Syafitri Sandang Gelar Sarjana Hukum

28 June 2026 - 13:34 WIB

APMPEMUS KECAM NARASI LIAR, INGATKAN ASAS HUKUM: JANGAN FITNAH RICKY ANTHONY TANPA DASAR

27 June 2026 - 16:20 WIB

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Ajak Ortu Awasi Anak dari Aksi Tawuran dan Balap Liar

27 June 2026 - 16:13 WIB

Trending on News