Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Kejaksaan

GEMPPAR Geruduk Kantor Kejari Asahan, Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Disporapar

badge-check


					GEMPPAR Geruduk Kantor Kejari Asahan, Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Disporapar Perbesar

Asahan//kompasnusa.net-
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPAR) Asahan geruduk kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Asahan, Selasa (5/6/2026) sekira pukul 11:30 WIB.

Massa yang datang dengan mengendarai sepeda motor dan betor, sembari membawa spanduk dan soundsystem meminta Kejari Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kadisporapar, Witoyo dan Kabid Olahraga Taufik.

Mereka menuding, di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) banyak adanya dugaan korupsi dana Hibah pada Cabang Olahraga (Cabor) yang diberikan dinas setiap tahun.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Asahan segera memanggil dan memeriksa mantan Kadisporapar dan Kabid Olahraga. Mereka diduga kuat aktor korupsi yang menggerogoti Disporapar, “tegas Raihan Panjaitan dalam orasinya .

Selain itu, kata Raihan, kedatangan kami ke Kantor Kejaksaan ini, akan melaporkan secara resmi semua kasus dugaan korupsi yang ada di Disporapar.

“Gemppar hari ini, secara resmi melaporkan dugaan kasus korupsi Disporapar ke PTSP. Semoga laporan kami segera diproses, ” tegas Raihan Panjaitan.

Sementara, Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung SH, dalam sambutannya pada Massa Gemppar untuk langsung memasukkan laporan yang dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada.

“Silahkan adek -adek mahasiswa melaporkan kasus dugaan korupsi Disporapar Asahan ke PTSP Kejari Asahan. Kalau sudah dilaporkan. Akan segera kita proses untuk dilakukan penyelidikan, ” ujar Kasi Intel .

Selanjutnya, Ketua GEMPPAR ,Raihan Panjaitan langsung melaporkan secara resmi Kasus dugaan korupsi Disporapar ke PTSP Kejari Asahan.

Sebelumnya, Massa Gemppar melakukan aksi damai di Kantor Disporapar Jalan Madong Lubis Kisaran. Dikantor itu, massa diterima oleh Kabid Olahraga, Taufik. Oleh massa Taufik dikasih kartu kuning sebagai tanda kinerjanya yang buruk.

Selanjutnya, masa bergerak ke Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman Kisaran. Dikantor Bupati Asahan, massa tidak ada satupun pejabat yang menerima mereka. Hingga massa bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. (AH)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Dunia Pendidikan Harus Diutamakan, Penerimaan Siswa/Siswi Baru SMAN 1 Pantai Labu Membludak, LPA Deliserdang Minta Segera Gubsu Tambah Ruang Kelas Belajar 

2 June 2026 - 13:58 WIB

Sengkarut Tapal Batas Wilayah Deli Serdang, Pemuda Wasathiyah Desak Bupati Deli Serdang Lakukan Pemetaan Ulang dan Pemekaran Wilayah

2 June 2026 - 08:06 WIB

LPA Deli Serdang Kawal SPMB Sumut 2026, Pastikan Hak Pendidikan Anak Terpenuhi

2 June 2026 - 03:51 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

2 June 2026 - 03:44 WIB

Resmi Tutup AFM Batu Bara Motocross & Grasstrack 2026 Bupati Baharuddin, Apresiasi Sportivitas

2 June 2026 - 03:41 WIB

Trending on News