Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Kejaksaan

GEMPPAR Geruduk Kantor Kejari Asahan, Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Disporapar

badge-check


					GEMPPAR Geruduk Kantor Kejari Asahan, Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Disporapar Perbesar

Asahan//kompasnusa.net-
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPAR) Asahan geruduk kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Asahan, Selasa (5/6/2026) sekira pukul 11:30 WIB.

Massa yang datang dengan mengendarai sepeda motor dan betor, sembari membawa spanduk dan soundsystem meminta Kejari Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kadisporapar, Witoyo dan Kabid Olahraga Taufik.

Mereka menuding, di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) banyak adanya dugaan korupsi dana Hibah pada Cabang Olahraga (Cabor) yang diberikan dinas setiap tahun.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Asahan segera memanggil dan memeriksa mantan Kadisporapar dan Kabid Olahraga. Mereka diduga kuat aktor korupsi yang menggerogoti Disporapar, “tegas Raihan Panjaitan dalam orasinya .

Selain itu, kata Raihan, kedatangan kami ke Kantor Kejaksaan ini, akan melaporkan secara resmi semua kasus dugaan korupsi yang ada di Disporapar.

“Gemppar hari ini, secara resmi melaporkan dugaan kasus korupsi Disporapar ke PTSP. Semoga laporan kami segera diproses, ” tegas Raihan Panjaitan.

Sementara, Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung SH, dalam sambutannya pada Massa Gemppar untuk langsung memasukkan laporan yang dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada.

“Silahkan adek -adek mahasiswa melaporkan kasus dugaan korupsi Disporapar Asahan ke PTSP Kejari Asahan. Kalau sudah dilaporkan. Akan segera kita proses untuk dilakukan penyelidikan, ” ujar Kasi Intel .

Selanjutnya, Ketua GEMPPAR ,Raihan Panjaitan langsung melaporkan secara resmi Kasus dugaan korupsi Disporapar ke PTSP Kejari Asahan.

Sebelumnya, Massa Gemppar melakukan aksi damai di Kantor Disporapar Jalan Madong Lubis Kisaran. Dikantor itu, massa diterima oleh Kabid Olahraga, Taufik. Oleh massa Taufik dikasih kartu kuning sebagai tanda kinerjanya yang buruk.

Selanjutnya, masa bergerak ke Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman Kisaran. Dikantor Bupati Asahan, massa tidak ada satupun pejabat yang menerima mereka. Hingga massa bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. (AH)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Gerakan Pemuda Al-Washliyah Aceh Ajak Masyarakat Dukung Kapolda Perangi Peredaran Narkoba

27 July 2026 - 03:37 WIB

PP Gerakan Pemuda Al-Washliyah Desak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan Usut Tuntas Kasus Main Hakim Sendiri di Baturiti

26 July 2026 - 14:51 WIB

Dinsos PPPA Batu Bara Peringati HAN Ke-42, Wujudkan Lingkungan Aman, Lindungi Hak Generasi Penerus Bangsa

26 July 2026 - 03:23 WIB

LPA Deli Serdang Apresiasi Warga, Desak Penutupan Panti Asuhan Di Labuhan Deli

24 July 2026 - 15:52 WIB

Didampingi LBH, LSM GAMPKER Penuhi Panggilan Polres Asahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

24 July 2026 - 14:08 WIB

Trending on News