Pantai Labu — Kompasnusa.net// Tim gabungan Reserse Kriminal Khusus Anti Bandit TODAK Polsek Pantai Labu yang diback up Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil meringkus dua terduga bandar narkotika jenis sabu hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, dalam operasi penindakan di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Pada Kamis 21 Mei 2026.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (41), wiraswasta, warga Lingkungan V Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan DAM (45), buruh harian lepas, warga Dusun III Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H., bersama personel gabungan yang mendapat dukungan dari Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suyadi, S.H.
Kapolsek Pantai Labu menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap IR di Jalan Umum Pantai Labu–Batang Kuis tepatnya di Dusun I Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
“Pelaku berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam celana dalam dan dilakban untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, tes urine terhadap IR menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Tidak berselang lama, tim kembali menerima informasi A1 terkait adanya seorang pria mengenakan baju kuning yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba di wilayah Pantai Labu Pekan.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DAM di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dusun IV Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan dengan petugas. Situasi di lapangan juga sempat memanas karena adanya perlawanan dari pihak keluarga pelaku. Namun, berkat gerak cepat dan tindakan presisi aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dengan aman.
“Dua orang pengedar sabu berhasil kita amankan di dua lokasi berbeda. Selain membawa sabu, hasil tes urine keduanya juga positif narkoba,” tegas Kapolsek Pantai Labu. Jumat (22/5/2026).
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, diketahui narkotika tersebut diduga berasal dari wilayah Percut Sei Tuan dan akan diedarkan di kawasan Pantai Labu.
Kapolsek Pantai Labu juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Pantai Labu. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba untuk hidup tenang. Kami akan terus memburu pelaku peredaran narkotika. Pantai Labu harus zero narkoba,” tegas Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H. (@Yan)






