Menu

Otomatis
Breaking News

News

Polisi Ciduk Seorang Pria Bersama Barang Bukti Sabu di Tanjung Pura

badge-check

Polisi Ciduk Seorang Pria Bersama Barang Bukti Sabu di Tanjung Pura Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Polsek Tanjung Pura menangkap pria berinisial YD (38), dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram, di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/05/2026)

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggerebekan, sambung Mimpin, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram.

Selain itu turut diamankan 17 klip plastik kosong, 3 bong atau alat hisap, 2 sendok pipet, 1 karet pirex, 1 pipet sedot, 2 unit handphone, 3 unit HT, 9 mancis, serta 1 bilah samurai besi.

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu Polres Langkat bersama jajaran akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson turut menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminal lainnya.

Layanan tersebut aktif selama 24 jam guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Tgh)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

PKB dan Nasdem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota KPID Sumut

16 Sep 2026 - 08:04 WIB

PKB dan Nasdem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota KPID Sumut

Diduga Judi Dadu dan Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Diminta Segera Bertindak

16 Sep 2026 - 04:53 WIB

Diduga Judi Dadu dan Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Diminta Segera Bertindak

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

16 Sep 2026 - 04:22 WIB

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

Soroti Isu Oknum Bermain Proyek, Ricky Anthony Harap KPK Awasi DPRD Sumut

16 Sep 2026 - 04:16 WIB

Soroti Isu Oknum Bermain Proyek, Ricky Anthony Harap KPK Awasi DPRD Sumut

Ketum PB Al Washliyah Tekankan Integritas dan Penataan Kampus agar Lebih Asri

15 Sep 2026 - 02:52 WIB

Ketum PB Al Washliyah Tekankan Integritas dan Penataan Kampus agar Lebih Asri
Trending on News