Polresta Deli Serdang Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan ratusan Ribu Jiwa
DELI SERDANG//kompasnusa.net — Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu ditandai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga April 2026 yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana di Lubuk Pakam, Selasa (12/5/2026).
Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti yang cukup besar,” ujar Kapolresta.
Berdasarkan data yang disampaikan, selama periode Januari hingga April 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 187 orang.
Dari total tersangka tersebut, terdiri dari 179 laki-laki, tujuh perempuan, dan satu anak di bawah umur.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Sabu seberat 89.886,26 gram atau sekitar 89,8 kilogram, Ganja seberat 4.408,54 gram, Ekstasi sebanyak 9.660 butir, Liquid cartridge vape mengandung etomidate sebanyak 3.249 buah, Serta happy water sebanyak 350 sachet.
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengira berhasil menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang dari ancaman bahaya narkoba dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp74,6 miliar.
Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dihancurkan terdiri dari:
Sabu seberat 54.355,79 gram, Ekstasi sebanyak 8.981 butir, Liquid cartridge vape etomidate sebanyak 3.175 buah, Dan happy water sebanyak 331 sachet.
Sementara sebagian barang bukti lainnya digunakan untuk pemeriksaan kepentingan laboratorium forensik dan proses konferensi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Ketua DPRD Deli Serdang yang diwakili oleh Andi Baso Ariaji, Dandim 0204 Deli Serdang, Kajari Deli Serdang, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, perwakilan Polda Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Kapolresta Deli Serdang berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.






