Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Warga Resah, Hiburan Pesta Hajatan Diduga Jadi Ajang Maksiat

badge-check


					Warga Resah, Hiburan Pesta Hajatan Diduga Jadi Ajang Maksiat Perbesar

Kibot Bongkar Sampai Pagi Diduga Jadi Ajang Maksiat, Warga Desa Sambirejo Timur Resah

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Masyarakat Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengaku sangat resah atas adanya hiburan kibot bongkar yang diduga berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan aktivitas yang dianggap merusak ketertiban serta norma sosial masyarakat. Minggu (3/5/2026)

Kegiatan tersebut dikabarkan berlangsung di jln. Makmur Gang Tanjung 9, Desa Sambirejo Timur. Warga menilai hiburan tersebut bukan lagi sekadar acara hajatan biasa, namun diduga telah menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang dalam kondisi mabuk serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Pemerintah Desa Sambirejo Timur bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa turun langsung ke lokasi guna melakukan penertiban serta memberikan imbauan agar kegiatan yang berbau maksiat segera dihentikan.

Namun saat dilakukan penindakan dan pembubaran, petugas desa dan aparat disebut sempat mendapat penolakan dari pemilik hajatan beserta beberapa rekannya yang diduga dalam pengaruh alkohol.

Ketua Umum FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, mengecam keras dugaan pembiaran yang dilakukan pemilik rumah terhadap aktivitas yang dinilai telah merusak ketenangan masyarakat.

“Kami meminta Kapolsek Medan Tembung dan aparat penegak hukum segera memeriksa pemilik hajatan yang diduga sengaja membiarkan kegiatan meresahkan tersebut berlangsung di rumahnya. Jangan sampai hukum kalah dengan aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Bila perlu lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang menghalangi petugas saat melakukan penertiban,” tegas R. Anggi Syaputra.

FORMAPPEL’RI juga meminta agar aparat bertindak tegas terhadap segala bentuk hiburan liar yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Percut Sei Tuan, khususnya di Wilkum Polsek Medan Tembung

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan lingkungan tetap aman, nyaman, serta kondusif bagi warga sekitar.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

14 August 2026 - 03:42 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

14 August 2026 - 03:29 WIB

Alarm Keamanan Pangan: Dugaan Keracunan Massal Usai Santap MBG di SMAN 1 Berastagi

14 August 2026 - 03:27 WIB

Julianty Bantah Gunakan Sertifikat Palsu dalam Gugatan di PN Tanjung Balai

13 August 2026 - 13:37 WIB

Diiming-iming Keuntungan dari Proyek, Uang Ratusan Juta Warga Bubun Digondol AR

12 August 2026 - 13:26 WIB

Trending on News