Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Headline

Penculikan Anak di Deli Serdang: Alarm Keras Bagi Keluarga Dan Lingkungan Untuk Perkuat Perlindungan Anak

badge-check


					Penculikan Anak di Deli Serdang: Alarm Keras Bagi Keluarga Dan Lingkungan Untuk Perkuat Perlindungan Anak Perbesar

Beringin//kompasnusa.net – Kasus penculikan terhadap seorang balita berusia 3 tahun di Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, yang terjadi pada Kamis (24/4/2026), menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Dalam peristiwa tersebut, dua pria berinisial MNR (46) dan H (43) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat diamuk massa.

Pelaku diketahui membawa korban dengan modus bujuk rayu, bahkan diduga menggunakan iming-iming makanan agar korban mau mengikuti mereka. Beruntung, korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Junaidi Malik selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat keluarga dan lingkungan sosial.

“Ini peringatan nyata bagi kita semua. Anak bisa menjadi korban bukan hanya di tempat jauh, tetapi justru di sekitar rumahnya sendiri. Artinya, pengawasan kita masih lemah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keluarga harus menjadi benteng utama perlindungan anak, dengan meningkatkan kewaspadaan, membangun komunikasi yang kuat dengan anak, serta tidak lengah terhadap lingkungan sekitar.
Di sisi lain, masyarakat juga dituntut lebih peduli dan responsif terhadap situasi mencurigakan di sekitarnya.

“Modus yang digunakan pelaku sangat sederhana dengan bujuk rayu. Ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan kita. Maka, perlindungan anak tidak bisa hanya reaktif setelah kejadian, tetapi harus dimulai dari pencegahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis komunitas hingga ke tingkat desa, termasuk edukasi berkelanjutan kepada orang tua dan masyarakat.

Kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap anak masih nyata dan dekat. Tanpa keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sosial, anak-anak akan tetap berada dalam posisi rentan. Karena itu, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Baca Juga

LPA Deli Serdang Apresiasi Warga, Desak Penutupan Panti Asuhan Di Labuhan Deli

24 July 2026 - 15:52 WIB

Oknum Kades di Madina Diduga Terlibat Transaksi Emas Hasil Tambang Ilegal, Polisi Diminta Usut Tuntas

22 July 2026 - 11:42 WIB

Terpilih Aklamasi, Teguh Surya Mukti Ajak Seluruh Kader Bersatu Besarkan Pemuda Pancasila

19 July 2026 - 13:00 WIB

Sukseskan Hari Anak Nasional 2026, LPA Deliserdang Bersinergi Dengan DPRD Sumut

16 July 2026 - 14:28 WIB

IWO Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

15 July 2026 - 08:45 WIB

Trending on Ekonomi