Menu

Mode Gelap
37 Anggota Paskibra Kecamatan Salapian Dikukuhkan Aktivis Sumut Gelar Aksi di Kementerian Imipas, Copot Kalapas Kelas I Medan Tanjung Gusta MTs Al Washliyah Tanjung Morawa Gelar Pemilu Raya Belanja Internet Kominfo Sibolga Didemo Mahasiswa, Desak Kejatisu periksa kadis Polres Langkat Gelar Pasar Murah di 12 Titik Ketua DPC LSM JSI Asahan Dilaporkan ke Polres 

Headline

Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal.

badge-check


Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal. Perbesar

Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal.

 

Madina//kompasnusa.net- Terkait penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan Tim dari Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut pada Senin (26/05/25) dengan tegas menyampaikan tidak ada kata tangkap lepas.

IMG-20241217-WA0055

Penyataan itu langsung disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK, yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps (WA), Rabu (28/05/25) menyampaikan bahwa pelaku sudah diperiksa dan alat barang bukti masih ditahan, serta Anggota Tim masih terus melakukan operasi di Madina.

“Penambangnya sudah Kita periksa, selanjutnya Kita minta keterangan ahli lagi, alatnya masih Kita tahan di Padang Sidempuan” Jelas KBP Rudi Rifani SIK.

Mantan Kapolres Madina ini juga mempertegas bahwa tidak ada kata “lepas-lepas” terhadap pelaku Penambangan emas tanpa izin, dan Anggota masih terus melakukan Operasi penindakan di Madina.

“Tidak ada kata lepas-lepas, sampai saat ini Anggota Ditreskrimsus masih melakukan operasi disana” Ungkapnya.

Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Mandailing Natal (2016) menyampaikan rasa perihatin nya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI.

“Saya juga mantan dari Madina, merasa Kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan Kita tindak tegas termasuk Kepala Desanya” ditegaskan Kombes Pol Rudi Rifani.

Kepada masyarakat Madina Dirreskrimsus Polda Sumut berpesan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTs Al Washliyah Tanjung Morawa Gelar Pemilu Raya

15 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Belanja Internet Kominfo Sibolga Didemo Mahasiswa, Desak Kejatisu periksa kadis

15 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Polres Langkat Gelar Pasar Murah di 12 Titik

15 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Lebih Dari 500 Kampung PATANI di Sumut Terbentuk Siap Dukung Asta Cita Presiden

15 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Semarak HUT RI ke 80, Pelindo Gelar Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis

14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Trending di Ekonomi