Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Dugaan Kriminalisasi Tak Kunjung Tuntas: Afif Pertanyakan Kinerja Propam Polda Sumut, SP3 Diduga “Rekayasa” Jadi Sorotan

badge-check

Dugaan Kriminalisasi Tak Kunjung Tuntas: Afif Pertanyakan Kinerja Propam Polda Sumut, SP3 Diduga “Rekayasa” Jadi Sorotan Perbesar

DELI SERDANG // KOMPASNUSA.net –
Sudah hampir satu setengah tahun, nasib perkara yang menimpa Hafifuddin Hamid alias Afif (56), warga Desa Tadukan Raga Dusun Tungkusan, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tak kunjung menemukan kejelasan. Dugaan kriminalisasi yang ia alami justru seperti “diparkir” tanpa kepastian, seolah keadilan bisa ditunda tanpa batas waktu.

Pada Senin (13/4/2026), Afif kembali mendatangi Bidpropam Polda Sumut. Namun, jawaban yang ia terima masih sama: normatif, berulang, dan terkesan mengulur waktu. “Masih mau digelar lagi pemeriksaannya, Pak,” ujar penyidik Subbidwabprof, Bripka Edi Syahputra Nst., S.H., seperti disampaikan Afif kepada media.

Bagi Afif, jawaban itu bukan lagi penjelasan, melainkan sinyal bahwa kasusnya belum menjadi prioritas. “Apakah karena saya masyarakat kecil, sehingga perkara saya dianggap sepele?” ucapnya dengan nada getir.

Lebih mengejutkan lagi, Afif mengaku namanya dicatut dalam sebuah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ia sebut sebagai “SP3 bodong” dengan dalih restorative justice. Ia dengan tegas membantah pernah berdamai ataupun menandatangani dokumen tersebut. “Saya siap disumpah atas nama Tuhan, saya tidak pernah berdamai dengan siapa pun,” tegasnya.

Dugaan pun mengarah pada adanya permainan oknum di tubuh Polresta Deli Serdang, termasuk keterlibatan mantan Kasat Reskrim berinisial RA yang kini telah bertugas di Mapolda Sumut. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum.

Afif mengaku pernah merasakan dinginnya jeruji selama 20 hari atas perkara yang menurutnya sarat kejanggalan. Kini, ia hanya menuntut satu hal: keadilan yang nyata, bukan janji yang terus digelar tanpa ujung.

Dengan penuh harap, Afif meminta perhatian langsung dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri dan Whisnu Hermawan Februanto agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Saya hanya ingin keadilan, bukan dipermainkan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum yang bersih dan berkeadilan. Jika benar ada rekayasa, maka publik berhak bertanya: masihkah hukum berdiri untuk semua, atau hanya untuk mereka yang punya kuasa?. (WA)

Comments are closed.

Baca Juga

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

31 Oct 2026 - 12:30 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota

31 Oct 2026 - 02:32 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota

Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan

30 Oct 2026 - 16:09 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan

Program HTR Kabupaten Padang Lawas Tuai Sorotan dan Diduga Jadi Ajang Pungli, Nama Bupati Disebut 

30 Oct 2026 - 13:14 WIB

Program HTR Kabupaten Padang Lawas Tuai Sorotan dan Diduga Jadi Ajang Pungli, Nama Bupati Disebut 
Trending on News