Menu

Dark Mode
Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum

News

Galian C Ilegal di Medan Sinembah Porak-Porandakan Jalan Baru di Aspal

badge-check


					Galian C Ilegal di Medan Sinembah Porak-Porandakan Jalan Baru di Aspal Perbesar

DELI SERDANG // KOMPASNUSA.net –Aktivitas Galian C ilegal di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan masyarakat. Selain merusak infrastruktur jalan, praktik tambang diduga tanpa izin tersebut juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar, Jumat 10/4/2026.

Truk-truk bermuatan material hilir mudik tanpa henti, menghantam badan jalan hingga remuk. Debu tebal saat kemarau berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun dari instansi terkait.

“Jalan ini baru saja diaspal, sekarang sudah hancur lebur. Semua karena aktivitas mereka. Kami yang jadi korban,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Kondisi ini memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk DPP LSM Formappel-RI yang menilai praktik tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang terang-terangan dibiarkan.

Ketua Umum DPP LSM Formappel-RI, R. Anggi Syaputra, melontarkan kecaman keras dan menyebut aktivitas ini bukan sekadar ilegal, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan yang brutal. Jalan dihancurkan, lingkungan dirusak, dan negara dirugikan. Pertanyaannya, di mana aparat? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi kerugian negara yang tidak sedikit akibat praktik tambang tanpa izin yang sama sekali tidak menyumbang pajak maupun retribusi.

“Negara dirampok secara terang-terangan, tapi seolah tak ada yang berani bertindak. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

DPP LSM Formappel-RI mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk tidak lagi berdiam diri. Penutupan lokasi tambang dan penangkapan para pelaku hingga aktor intelektual di baliknya harus segera dilakukan.

“Jika hukum terus kalah oleh kepentingan segelintir pihak, maka keadilan hanya akan menjadi slogan kosong. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas R. Anggi.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kalau daerah tidak mampu bertindak, kami akan dorong sampai ke pusat. Negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal yang merusak masa depan rakyat,” ujarnya dengan nada tegas.

Tuntutan DPP LSM Formappel-RI:
– Tutup total aktivitas Galian C diduga ilegal di Medan Sinembah
– Tangkap dan adili pelaku serta aktor intelektual di baliknya
– Lakukan pengawasan ketat dan audit perizinan oleh pemerintah daerah
– Pulihkan lingkungan dan perbaiki infrastruktur jalan yang rusak
– Tegakkan hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih

DPP LSM Formappel-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Hentikan pembiaran! Hentikan Galian C ilegal! Selamatkan lingkungan, selamatkan rakyat!”. (WA)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

10 April 2026 - 12:47 WIB

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

10 April 2026 - 12:45 WIB

Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota

10 April 2026 - 03:19 WIB

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

9 April 2026 - 01:49 WIB

Trending on News