Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Ekonomi

Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum

badge-check


					Foto kiri, akun medsos dinda lestari(tiktok), kanan Inspektorat deli serdang H Edwin Nasution. Perbesar

Foto kiri, akun medsos dinda lestari(tiktok), kanan Inspektorat deli serdang H Edwin Nasution.

Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum

 

LUBUK PAKAM//Kompasnusa.net – Akun media sosial (medsos) atas nama Dinda Larasati telah menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya alias Hoaks terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Informasi bersifat disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang telah disebarkan, di antaranya tentang pengakuannya sebagai eks pegawai negeri sipil (PNS) di Inspektorat Deli Serdang dan telah pindah tugas ke Batam, dugaan pungutan liar (pungli), program Zakat baik untuk PNS muslim dengan sebutan Gerakan Amal Saleh dan bagi non muslim dengan sebutan Gerakan Amal Kasih, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan lainnya.

“‎Itu hoaks besar. Nggak bisa kita main-main di era Presiden Prabowo Subianto. Bupati pun sudah banyak menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan suap dan pungli di lingkung Pemkab Deli Serdang,” tegas Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, Minggu (22/3/2026).

Terpisah, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi menegaskan, tidak ada nama Dinda Larasati di Inspektorat Deli Serdang.

“Tidak ada nama pegawai itu di kantor (Inspektorat) kami, apalagi dibilangnya sudah pindah ke Batam. Ah, udah gak betul itu!” tegas Inspektur.

Hasil konfirmasi lanjutan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang ‎melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), sambung Inspektur, hasilnya sama. Nama Dinda Larasati tidak terdaftar, bahkan tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian.

Menyikapi tudingan dalam postingan akun Dinda Larasati mengenai zakat, gaji PPPK Paruh Waktu terutama guru yang belum dibayar, dan lainnya, H Edwin Nasution juga memastikan jika informasi yang disebarkan tersebut tidak lain dan tidak bukan hanyalah sebuah kebohongan dan bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Pemkab Deli Serdang, khususnya Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.

“Semua yang disampaikan hanya sebuah kebohongan,” pungkas Inspektur.

Secara tegas, imbuh Inspektur, Pemkab Deli Serdang akan mengkaji langkah hukum atas apa yang telah dilakukan atau disebarkan akun medsos Dinda Larasati.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil. Nanti pembahasan seriusnya setelah libur Idul Fitri,” tutup Inspektur.

(Riolubis).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

PWI Tanjungbalai Gelar Doa Bersama, Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

17 March 2026 - 22:03 WIB

Polresta Deli Serdang Laksanakan Tes Urine Sopir Angkutan Umum, Pastikan Keselamatan Mudik Lebaran

17 March 2026 - 14:29 WIB

Sampah Busuk Membau Pemkab Lamban, Masyarakat Minta Copot Koordinator Sampah

17 March 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

17 March 2026 - 13:06 WIB

Pemkab

Pererat Silaturahmi Dengan Pemuda, Bupati Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI Sumut

17 March 2026 - 13:02 WIB

Trending on Ekonomi