Langkat||Kompasnusa.net – Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay melakukan kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) jajaran Polres Langkat, Selasa (15/04/2025).
Adapun pelaksanaan Gaktiblin dengan sasaran pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang anggota
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Wakapolres Langkat, Kompol Husnil mengatakan, Gaktiblin dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal.
Khusunya anggota di Polres Langkat serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
“Diharapkan anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat,” ucap Kompol Husnil didapingi Kasi Propam Iptu Faisal Hasibuan
Dia menekankan agar personil terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota,” pungkas Husnil Mubarok. (Tgh)