Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Peristiwa

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi

badge-check


					Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi Perbesar

Deli Serdang//Kompasnusa.net- Seorang pria inisial DSL alias Dedi Yesus (29), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap tangan menjadi bandar narkoba di kampungnya sendiri.

Penangkapan Dedi Yesus berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di sebuah rumah di Dusun I, Desa Denai Kuala. Tim dari Polsek Pantai Labu kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat penggerebekan, Dedi Yesus berusaha melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” ujar Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H. Minggu (8/2/2026) malam.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,45 gram, dua sendok sabu, satu bungkus plastik klip, dan sebilah pisau silet yang disimpan dalam dompet di lemari pakaian Dedi Yesus.

Kepada polisi, Dedi Yesus mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama AL di kawasan jembatan Desa Paluh Sibaji seharga Rp 600 ribu untuk dijual kembali.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut,” jelas IPTU Sujarwo.

Maraknya peredaran narkoba di Pantai Labu membuat masyarakat geram dan meminta polisi untuk tidak memberikan rehabilitasi kepada bandar narkoba.

Mereka berharap Dedi Yesus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di pedesaan. (@Yan)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Seorang Pria di Tanjung Morawa Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Meja

31 July 2026 - 11:23 WIB

Polisi Pasang Police Line di Bekas Kandang Lembu, Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Desa Sena

31 July 2026 - 11:16 WIB

Timbangan Digital dan Sekop Sabu Disita Polisi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar di Batang Kuis

30 July 2026 - 09:45 WIB

GEMPPAR Kembali Demo Kantor Bupati,Minta Copot Kadis Perhubungan Asahan

28 July 2026 - 14:51 WIB

Polres Langkat Gelar Pengamanan di Aksi Damai dan Dialog Virtual Bahas Bantuan Pascabanjir

28 July 2026 - 14:38 WIB

Trending on Polri