Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Polisi Ciduk AS Diduga Bunuh Mantan Adik Ipar di Langkat

badge-check

Polisi Ciduk AS Diduga Bunuh Mantan Adik Ipar di Langkat Perbesar

Langkat//Kompasnusa.net- Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Prawoto, diduga menjadi korban pembunuhan oleh mantan abang ipar berinisial AS (53).

korban ditemukan meninggal bersimbah darah di teras rumah milik kakak kandungnya, pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Diduga motif kejadian dipicu permasalahan pribadi antara pelaku (AS) dengan mantan istri terkait pembagian harta bersama,” ujar Kapolsek Padang Tualang, Iptu Bayu Mahardika melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson, Selasa (23/12/2025).

Jekson menyampaikan, peristiwa itu terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, berawal dari laporan masyarakat.

Ia mengatakan, korban (Prawoto) ditemukan tewas dengan posisi telungkup dan bersimbah darah. Korban alami luka dibagian leher diduga akibat senjata tajam.

“Berawal dari laporan masyarakat dan para Saksi sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Petugas dengan cepat mengidentifikasi pelaku tak terduga ,AS, yang diketahui mantan abang ipar korban,” kata Jekson.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Jekson, tak terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun dengan kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sehingga situasi tetap aman dan nyaman.

Dalam hal ini, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, antara kapak lain, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sementara kejadian tak terduga pelaku (AS), dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Jekson.

Himbauan

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Padang Tualang dalam mengungkap serta pengamanan tak terduga pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menjadi hakim sendiri serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat, Polres Langkat mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam,” himbau AKBP David. (Tgh)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

14 Sep 2026 - 07:50 WIB

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa

14 Sep 2026 - 07:35 WIB

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa

Satlantas Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas Saat Pos Padat Pagi

13 Sep 2026 - 06:05 WIB

Satlantas Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas Saat Pos Padat Pagi

Patroli KRYD Polres Samosir Sikat Knalpot Brong, 17 Motor Ditilang

13 Sep 2026 - 06:01 WIB

Patroli KRYD Polres Samosir Sikat Knalpot Brong, 17 Motor Ditilang

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

12 Sep 2026 - 02:17 WIB

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Trending on Polri