Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Batu Bara

DPRD Batu Bara Sahkan Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS APBD 2026, Penyertaan Modal BUMD Jadi Sorotan

badge-check


					DPRD Batu Bara Sahkan Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS APBD 2026, Penyertaan Modal BUMD Jadi Sorotan Perbesar

Batu Bara//Kompasnusa.net- DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i SH, didampingi Wakil Ketua Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE M.AP, Plt Sekwan Adri Aulia Harahap S.STP M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, mayoritas menyetujui KUA-PPAS APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026, namun beberapa fraksi memberikan catatan tegas terutama terkait penyertaan modal Rp23 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Fraksi PDI Perjuangan menyetujui KUA-PPAS namun belum dapat menyetujui penyertaan modal karena belum terpenuhinya dasar hukum dan penyesuaian bentuk BUMD sebagaimana diatur UU 23/2014, PP 54/2017, Permendagri 77/2020 dan 14/2025.

Fraksi Gerindra menerima penuh dan menilai proses pembahasan berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

Fraksi PKS menyetujui, dengan catatan penyertaan modal hanya dapat dilakukan setelah peraturan daerah dan struktur BUMD disesuaikan menjadi Perseroda atau Perumda.

Fraksi PAN menyetujui dengan penekanan agar realisasi program APBD 2026 mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Fraksi KPN menyetujui struktur KUA-PPAS, namun memberi catatan ketat terkait penyertaan modal Rp23 miliar yang harus sepenuhnya berlandaskan regulasi serta hasil koordinasi dengan Kemendagri.

Fraksi KDRI mendukung rekomendasi Banggar dan meminta percepatan restrukturisasi BUMD serta revisi Perda sebelum penyertaan modal dapat digunakan secara efektif.

Dengan pendapat akhir tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. (Umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Scoot Terbang Perdana dari Singapura, Gerbang Baru Pariwisata Sumatera Utara Terbuka Lebar

1 February 2026 - 12:56 WIB

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

Bupati Deli serdang Lantik Ratusan Pejabat

30 January 2026 - 15:42 WIB

Bupati

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

Trending on Batu Bara