Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong
Langkat // Kompasnusa.Net – Sat Binmas Polres Langkat mengambil langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menyambangi sejumlah pemilik bengkel sepeda motor di kawasan Pasar V Telkom, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasat Binmas Polres Langkat IPTU Sigit Adrianto, S.E., memberikan imbauan langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong atau knalpot bising pada kendaraan sepeda motor.
Imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penggunaan knalpot yang dapat menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengajak para pemilik bengkel untuk tidak menjual maupun memasang knalpot bising,” ujar IPTU Sigit Adrianto.
Selain menyampaikan imbauan, personel Sat Binmas Polres Langkat juga menempelkan stiker larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel. Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan berlalu lintas.
IPTU Sigit Adrianto juga mengajak para pemilik bengkel dan pengendara sepeda motor untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau para pengendara agar disiplin mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan bersama-sama menjaga Langkat tetap aman dan kondusif,” katanya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan preventif dan edukatif yang dilakukan Polres Langkat untuk mencegah potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk dampak kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
Polres Langkat berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pemilik bengkel maupun pengendara untuk tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta semakin tertib dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus mendorong kehadiran Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. (Tgh)





















