Asahan // Kompasnusa.Net – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) menggelar aksi damai di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Unit BP Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Senin (12/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah dugaan persoalan, mulai dari kewajiban pajak penggunaan air, kualitas pekerjaan perbaikan pabrik, hingga kerusakan infrastruktur dan pencemaran lingkungan.
Aksi yang dipimpin AD Wirawan bersama Umam Damanik dan Kirin itu sempat diwarnai ketegangan. Massa mengaku kecewa terhadap respons manajemen PKS saat menerima aspirasi mereka. Bahkan, menurut pihak LIB, terdapat ucapan yang dinilai tidak pantas dan memicu emosi peserta aksi.

LIB menegaskan, kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan protes, melainkan mendesak adanya pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam orasinya, Ketua LIB, AD Wirawan, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi dasar aksi tersebut.
Soroti Dugaan Kewajiban Pajak Penggunaan Air
Persoalan pertama yang disoroti LIB berkaitan dengan dugaan belum dipenuhinya kewajiban pajak atas pemanfaatan air oleh pihak perusahaan. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Air rakyat disedot, tetapi pajaknya diduga tidak dibayar. Jika benar demikian, hal ini berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan,” tegas AD Wirawan dalam orasinya.
LIB meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan air oleh perusahaan, termasuk menelusuri kewajiban perpajakan yang berlaku dan memastikan apakah seluruh ketentuan telah dipenuhi.
Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan Perbaikan PKS
Tuntutan kedua berkaitan dengan integritas pelaksanaan pekerjaan perbaikan di lingkungan PKS PTPN IV Unit BP Mandoge pada tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026.
LIB menduga terdapat ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan dokumen administrasi penyelesaian pekerjaan. Mereka juga mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum manajer dalam pengaturan vendor atau penyedia jasa tertentu.
“Kami menilai pekerjaan perbaikan PKS tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026 diduga asal jadi, tetapi berita acaranya ditandatangani 100 persen,” ungkap Wirawan.
Atas dugaan tersebut, LIB mendesak pihak terkait melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan yang dipersoalkan. Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memastikan kesesuaian volume, mutu, spesifikasi, serta realisasi pekerjaan dengan kontrak dan dokumen serah terima.
Meski demikian, dugaan persekongkolan dengan vendor titipan yang disuarakan dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak, dan hasil audit oleh lembaga yang berwenang.
Jalan Rusak dan Dugaan Pencemaran Anak Sungai
Persoalan ketiga menyangkut kondisi infrastruktur jalan dan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar wilayah operasional PKS.
Menurut LIB, aktivitas kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diduga turut memperparah kerusakan jalan kabupaten. Massa juga mempertanyakan legalitas aktivitas penggalian jalan yang mereka soroti.
Selain itu, LIB mengungkapkan dugaan adanya pembuangan limbah ke anak sungai yang disebut berdampak terhadap ekosistem perairan dan menyebabkan ikan mati.
“Jalan kabupaten hancur digali dan dilindas truk-truk PKS yang diduga tanpa izin. Lingkungan kami tercemar dan anak sungai kami diduga menjadi tempat pembuangan limbah, membuat ekosistem sungai rusak dan ikan bermatian,” ujar Wirawan.
LIB meminta dinas terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi jalan, aktivitas kendaraan perusahaan, serta kualitas air di anak sungai yang dimaksud. Pengambilan sampel dan pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran serta mengidentifikasi sumber pencemar apabila ditemukan pelanggaran.
Ketegangan di Lokasi Aksi
Koordinator lapangan LIB, Umam Damanik, mengaku sempat terpancing emosi ketika berinteraksi dengan pihak manajemen PKS. Ia menilai respons yang diterima massa tidak mencerminkan komunikasi yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang pimpinan perusahaan milik negara.
Menurut Umam, situasi semakin memanas akibat sikap dan ucapan yang mereka nilai tidak pantas. Namun, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kericuhan, massa akhirnya memilih meninggalkan lokasi PKS.
Keputusan tersebut diambil agar penyampaian aspirasi dapat dilanjutkan melalui jalur pemerintahan tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Setelah meninggalkan area pabrik, massa LIB bergerak menuju Kantor Bupati Asahan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Wabup Asahan Janji Tindak Lanjuti Aspirasi
Di Kantor Bupati Asahan, massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LIB menyampaikan berbagai persoalan yang sebelumnya mereka suarakan di depan PKS PTPN IV Unit BP Mandoge.
Rianto menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil dinas-dinas terkait untuk membahas dan memeriksa persoalan yang menjadi perhatian massa.
Komitmen itu diharapkan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menelusuri aspek-aspek yang berada dalam kewenangannya, terutama terkait pajak daerah, kondisi jalan kabupaten, dan dugaan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan perbaikan serta dugaan keterlibatan oknum manajer dengan vendor tertentu memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang sesuai kewenangannya. (AH)























