Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

PP HIMMAH Kecam Keras Challenge Hafalan Al Qur’an Berhadiah Miras Minta Polisi Tangkap Penista Agama

badge-check


					PP HIMMAH Kecam Keras Challenge Hafalan Al Qur’an Berhadiah Miras Minta Polisi Tangkap Penista Agama Perbesar

PP HIMMAH Kecam Keras Challenge Hafalan Al Qur’an Berhadiah Miras Minta Polisi Tangkap Penista Agama

Jakarta – Kompasnusa.net// Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengecam keras aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang berlangsung dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Aktivitas promosi tersebut diketahui digelar di booth produk merek Newport.

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menilai tindakan menjadikan ayat suci Al-Qur’an sebagai materi permainan berhadiah khamar telah menodai kesucian agama dan melukai perasaan umat Islam di Indonesia.

“Tindakan tersebut jelas telah menodai kesucian ayat-ayat Al-Qur’an dan merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama Islam yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Abdul Razak Nasution dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/08/2026).

Razak menegaskan, khamar dalam ajaran Islam berstatus haram mutlak, baik diproduksi, diperjualbelikan, maupun dikonsumsi. Oleh karena itu, menyandingkan hafalan Al-Qur’an dengan produk minuman beralkohol dinilai sangat melanggar norma etika, moral, dan ajaran agama.

Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas dan Periksa Penyelenggara

PP HIMMAH menegaskan peristiwa ini tidak boleh diselesaikan hanya sebatas klise permintaan maaf di media sosial. Pihaknya mendesak Polda Metro Jaya untuk turun tangan melakukan penyelidikan hukum secara tegas dan menyeluruh.

PP HIMMAH meminta kepolisian memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari panitia penyelenggara The Sounds Project, manajemen sponsor, pembawa acara (MC), hingga peserta yang terlibat dalam tantangan melafalkan Surah Ad-Duha tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata. Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ujar Razak.

Secara yuridis, Razak menyoroti potensi pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama serta UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Pihaknya juga meminta otoritas terkait mengevaluasi total perizinan dan mekanisme pengawasan promosi kegiatan festival tersebut.

Minta Kondusivitas Dijaga Menjelang HUT ke-81 RI

Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PP HIMMAH mengimbau semua pihak untuk menjaga iklim yang kondusif, menghormati nilai keagamaan, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memicu polemik maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

“Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta memastikan tidak ada ruang bagi tindakan yang dapat melukai keyakinan umat beragama. Penegakan hukum yang cepat dan adil menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pimpinan Pesantren Modern Darul Ma’rifat Lepas 2 Santri Terbaik Menuju Jambore Nasional XII 2026

12 August 2026 - 06:29 WIB

Apresiasi GPIE Kepada Kepala BNNP Sumut yang Telah Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja di Medan-Aceh

12 August 2026 - 06:26 WIB

Wamenag RI Respons Soal The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Sebagai Komoditi, Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum

12 August 2026 - 04:27 WIB

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

11 August 2026 - 17:13 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

11 August 2026 - 16:16 WIB

Trending on News