DPP Forwakum Tipikor Periode 2026 – 2031 Resmi Dikukuhkan
Batu Bara//Kompasnusa.net
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Perwakum Tipikor) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Senin (10/8) di Aula Grand Singapore Land, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, (10/8), sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah pengurus Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Perwakum Tipikor) yang berasal dari berbagai latar belakang media.
Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Elfadi S.Ag Asisten I Pemerintah Kabupaten Batu Bara Renol Asmara , Dandim 0208/ Asahan diwakili oleh Danramil 05/TT Kapten Roro Reara, Kapolres diwakili oleh kasintel , Perwakilan Lapas Labuhan Ruku,Ketua PWI diwakili Rudi Hrp, JMSI diwakili Samri Sinaga,serta sejumlah insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam pengukuhan ini ketua Umum Alaiaro Nduro SH, Sekertaris Umum Boiman, Sekertaris Umum Diky Safutra dan jajaran yang dikukuhkan oleh Pembina Dewan Pembina Victor OS Saragih, Jacson Siahan SH dan para pengurus lainya.
Sebelumnya ketua panitia Gatot Bentoro dalam sambutannya mengatakan ” saya mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran yang sudah membantu kegiatan hari ini. Semoga kita selalu sukses dalam menjalankan profesi kita, ” jelas Gatot Bentoro.
Dalam sambutannya, pelaksana kegiatan Gatot Gontoro bersama penasihat Perwakum Tipikor, J. Sihaan, SH, menyampaikan sejumlah hal terkait keberadaan organisasi dan peran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Bupati Batu Bara dalan sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Renol Asmara, mengatakan ” pemerintah Kab Batu Bara menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan kepengurusan DPP Perwakum Tipikor periode 2026–2031. Mari kita berkolaborasi dalam menjalankan pemerintahan saling mendukung, ” tegas Bupati yang dibacakan Asisten I.
Lanjutnya, Renol Asmara juga menyampaikan bahwa keberadaan wartawan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui tugas dan tanggung jawab jurnalistik.
” Kami berharap kehadiran Perwakum Tipikor dapat menjalankan tugas secara profesional, berpedoman pada kode etik jurnalistik, serta turut memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
(Umarul)






