Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Umat Khonghucu Deli Serdang Apresiasi Respons Cepat Bupati Asri Ludin Tambunan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

badge-check


					Umat Khonghucu Deli Serdang Apresiasi Respons Cepat Bupati Asri Ludin Tambunan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Perbesar

Umat ​​Khonghucu Deli Serdang Apresiasi Respons Cepat Bupati Asri Ludin Tambunan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Lubuk Pakam – Kompasnusa.net// Sejumlah umat Khonghucu di Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang, Dr. Asri Ludin Tambunan, atas respon cepat terhadap persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat oleh.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah proses perubahan data agama pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) milik pasangan pemohon, Oleh karena itu dan Romy Tandono, berhasil diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, masalah pelayanan administrasi kependudukan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan mengenai lambannya proses penyelesaian izin perubahan data kependudukan.

Kuasa hukum pemohon, Ade Chandra, SH., MM., yang juga menjabat sebagai penasihat di Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Lubuk Pakam, mengatakan bahwa dirinya diminta langsung oleh Bupati Deli Serdang untuk membantu memfasilitasi penyelesaian kendala yang mengajukan permohonan melalui koordinasi dengan pihak Disdukcapil.

Menurut Ade Chandra, Arah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa diskriminasi.

“Permohonan yang sempat tertunda akhirnya dapat diselesaikan. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati Deli Serdang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat, termasuk umat Khonghucu,” ujarnya.

Ia menambahkan, menyerahkan langsung dokumen kependudukan pemohon kepada menjadi bukti perhatian pemerintah daerah terhadap hak-hak administrasi setiap warga negara.

Ade Chandra juga mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Bupati terkait pentingnya evaluasi terhadap kualitas pelayanan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil agar pelayanan publik ke depan semakin optimal.

Sementara itu, penasihat LBH Deli Serdang Sehat, Dr. Henry Sinaga, SH, Sp.N., M.Kn., menilai langkah-langkah yang diambil Bupati Deli Serdang mencerminkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, setiap kebijakan publik harusnya memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

“Apa yang dilakukan Bupati Deli Serdang merupakan contoh bagaimana pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Ini merupakan praktik pemerintahan yang baik dan patut diapresiasi,” katanya.

Di sisi lain, Oleh karena itu dan Romy Tandono mengaku bersyukur karena permohonan perubahan data agama pada dokumen kependudukan mereka akhirnya dapat diselesaikan.

Mereka menyampaikan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang atas perhatian yang diberikan terhadap masyarakat tanpa membedakan suku, ras, maupun agama.

“Kami merasa hak kami sebagai warga negara benar-benar diperhatikan. Pelayanan yang kami terima menunjukkan bahwa semua masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henri.

Menurut mereka, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh pelayanan publik yang setara tanpa diskriminasi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 July 2026 - 16:36 WIB

Dari Laporan ke SP2HP: Dugaan Pelecehan ‘Dimentahkan’, Pelapor Bongkar Kejanggalan dan Minta Gelar Perkara Khusus

9 July 2026 - 16:24 WIB

Ketua Dewan Pemerhati Daerah Padang Lawas Laporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Palas ke KPK

9 July 2026 - 04:26 WIB

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

8 July 2026 - 14:49 WIB

Pelindo Regional 1 Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata Pensiunan.

8 July 2026 - 14:40 WIB

Trending on News