Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

badge-check


					Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD Perbesar

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

TANJUNG BALAI – Kompasnusa.net// Polres Tanjung Balai terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan belasan tersangka.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol MP Pardede, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6) pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilaksanakan terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

Dari belasan kasus yang ketahui petugas tersebut, polisi berhasil menciduk 19 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong cukup besar.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi Sabu-sabu 176,79 Gram dan Pil Ekstasi 8 Butir

Dari tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen nyata Polres Tanjung Balai dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

” Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing masing,” kata Kasat

Saat ini, ke-19 tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Hak Pendidikan Anak Tidak Boleh Terhambat Persoalan Data, LPA Deli Serdang Minta Kemensos Lakukan Langkah Korektif

4 June 2026 - 14:14 WIB

Bupati Batu Bara H.Baharuddin Komitmen Perkuat Sektor Kelautan Dan Perikanan

4 June 2026 - 13:18 WIB

DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia

4 June 2026 - 13:16 WIB

Black Out Pulau Sumatera, PP HIMMAH Demo PLN Tuntut Copot Dirut Darmawan Prasodjo

4 June 2026 - 13:14 WIB

GPM Asahan Bersinergi dengan Dinas Pendidikan Wujudkan Pendidikan yang Lebih Baik dan Maju

4 June 2026 - 13:11 WIB

Trending on News