Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Polri

Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Utara Ajak Warga Kompak Berantas Narkoba

badge-check


					Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Utara Ajak Warga Kompak Berantas Narkoba Perbesar

Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Utara Ajak Warga Kompak Berantas Narkoba

TANJUNG BALAI – Kompasnusa.net// Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan TB Kota IV, Bripka B. Nasution, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system ke rumah-rumah warga di Jalan Musyawarah, Lingkungan I, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Minggu (28/6) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka B. Nasution berdialog langsung dengan keluarga Bapak Samhan. Ada beberapa poin penting dan imbauan Kamtibmas yang disampaikan kepada warga demi kenyamanan lingkungan bersama.

Pertama, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga kerukunan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif atau ajakan anarkis, terutama yang berkaitan dengan isu bandar narkoba. Bripka B. Nasution juga meminta warga untuk aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Jangan ragu untuk melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika melihat ada transaksi atau tempat yang dicurigai sebagai lokasi pemakaian narkoba. Kita akan langsung ambil tindakan hukum,” tegas Bripka B. Nasution.

Selain masalah narkoba, warga juga diajak untuk terus menjunjung tinggi nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari, serta lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini agar tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong (hoax).

Terkait masalah premanisme, perjudian, dan gangguan keamanan lainnya, Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk tidak perlu takut. Polri telah menyediakan layanan cepat penanganan gangguan kamtibmas yang mudah diakses oleh siapa saja.

“Jika masyarakat melihat atau mengalami aksi premanisme, perjudian, atau peredaran narkoba, segera laporkan ke nomor layanan pengaduan Presisi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polsek Datuk Bandar Amankan Jalanan dari Balap Liar

28 June 2026 - 09:00 WIB

Mantapkan Kedisiplinan, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi dan Latihan Defile

27 June 2026 - 16:06 WIB

Gerak Cepat Berantas Penyalahguna Narkoba SatresNarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Orang Pelaku

26 June 2026 - 08:44 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Apel Kedisiplinan dan Kesiapan Personel 

26 June 2026 - 08:27 WIB

Jaga Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota

25 June 2026 - 10:32 WIB

Trending on Polri