Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Ayah Kandung Yang Sangat Keji, Bocah 12 Tahun Jadi ‘Budak Seks’ Selama lima Bulan

badge-check


					Ayah Kandung Yang Sangat Keji, Bocah 12 Tahun Jadi ‘Budak Seks’ Selama lima Bulan Perbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net- Kisah pilu kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi SD di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal yang lebih memiriskan dari peristiwa ini, pelakunya adalah ayah kandung korban itu sendiri. Alih-alih mendapat perlindungan dari sesosok orang tua, tapi justru gadis bertubuh mungil tersebut dijadikan ‘budak seks’ melayani nafsu birahi sang ayahnya selama lima bulan.

Selain pelecehan seksual, anak sulung dari empat bersaudara ini mendapat ancaman dari sang ayah ‘predator’.

Kasus kekerasan seksual tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Ia mengaku mengetahui adanya kasus pencabulan ini setelah menerima informasi dari anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi PKS Andi Baso.

“Setelah melakukan asesmen fakta mengejutkan terkuak. Ayah kandungnya ‘menggerayangi’ tubuh korban di atas kasur pada malam hari,” ungkap Junaidi, Sabtu (6/6/2026).

Ia mengungkapkan, kasus ini terbongkar di awal bulan Juni 2026. Bukan dari laporan awal kepolisian, melainkan dari jeritan korban yang selama ini terpendam.

“Dalam perbincangan kepada anak kita tersimpan kenyataan pahit bahwa korban dipaksa melayani nafsu seksual ayahnya sendiri sejak bulan Februari hingga Juni 2026,” ungkap Junaidi.

Aksi bejat sang predator anak ini bukan sekali, melainkan berulang kali. Luka itu terus dipendam korban dalam diam.

“Dari pengakuan korban, ayahnya melakukan pencabulan sebanyak lebih dari 30 kali. Perbuatan bejat dilakukan yang bersangkutan dua hari sekali,” kata Junaidi.

Menurut Junaidi, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana. Ini adalah kisah tentang runtuhnya rasa aman seorang anak, di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman: rumah.

“Kekerasan dalam kasus ini bukan hanya fisik, tetapi juga emosional, membungkam korban dalam ketakutan. Karena, ia mendapat ancaman dari pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapapun. Namun, berkat keberanian korban akhirnya menceritakan peritsiwa memiluhkan dialaminya kepada temannya,” kata Junaidi.

Pelaku saat ini sudah ditahan setelah pihak keluarga menyerahkan kepada petugas kepolisian.

“Pelaku diserahkan keluarga kepala Polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang AKP Hendri Ginting, mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban.

“Korban dalam keadaan tak berdaya tidak bisa berbuat apa-apa dibuka bajunya oleh ayah kandungnya. Kemudian yang bersangkutan melakukan pencabulan,” kata Hendri.

Aksi pencabulan dilakukan pelaku saat istrinya tidak berada di rumah lantaran bekerja di luar negeri.

“Istri pelaku jadi TKW di Malaysia. Di situlah, yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri,” ujarnya.

Pelaku kini sudah dijebolskan ke dalam rumah tahanan Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menanggung perbuatannya.

“Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Dinsos PPPA Batu Bara Peringati HAN Ke-42, Wujudkan Lingkungan Aman, Lindungi Hak Generasi Penerus Bangsa

26 July 2026 - 03:23 WIB

LPA Deli Serdang Apresiasi Warga, Desak Penutupan Panti Asuhan Di Labuhan Deli

24 July 2026 - 15:52 WIB

Didampingi LBH, LSM GAMPKER Penuhi Panggilan Polres Asahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

24 July 2026 - 14:08 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026.

24 July 2026 - 12:50 WIB

Diduga Terjadi Kekeliruan Alamat Sertifikat SHM di Perbatasan Desa Ujung Batu II dan Ujung Batu IV, Warga Minta BPN Lakukan Evaluasi

24 July 2026 - 12:41 WIB

Trending on News