Menu

Otomatis
Breaking News

News

APMPEMUS KECAM NARASI LIAR, INGATKAN ASAS HUKUM: JANGAN FITNAH RICKY ANTHONY TANPA DASAR

badge-check

APMPEMUS KECAM NARASI LIAR, INGATKAN ASAS HUKUM: JANGAN FITNAH RICKY ANTHONY TANPA DASARPerbesar

APMPEMUS KECAM NARASI LIAR, INGATKAN ASAS HUKUM: JANGAN FITNAH RICKY ANTHONY TANPA DASAR

Medan-Kompasnusa.net// Ketua APMPEMUS, Iqbal, S.H., dengan tegas mengecam sejumlah narasi media dan opini publik yang dinilai tendensius serta berpotensi menggiring persepsi negatif terhadap Ricky Anthony.

Menurut Iqbal, peningkatan harta kekayaan yang dilaporkan melalui mekanisme LHKPN adalah bentuk transparansi yang sah secara hukum, bukan sesuatu yang patut dicurigai tanpa dasar.

“Pertanyaannya sederhana: apakah kalian berpikir seseorang seperti Ricky Anthony tidak memiliki usaha, investasi, atau sumber penghasilan yang sah? Jangan membangun opini liar tanpa data. Klarifikasi dulu, pahami konteksnya, baru berbicara,” tegas Iqbal.

Ia menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada pihak yang langsung menuduh, apalagi menggiring opini seolah-olah telah terjadi pelanggaran, tanpa bukti yang sah.

“Kalau hanya karena kenaikan kekayaan lalu langsung diseret ke arah dugaan yang belum tentu benar, itu bukan kritik—itu fitnah. Dan fitnah adalah pelanggaran serius, baik secara moral maupun hukum,” lanjutnya.

Iqbal juga mengingatkan bahwa laporan LHKPN sendiri merupakan instrumen resmi negara yang justru dibuat untuk memastikan keterbukaan pejabat publik. Artinya, apa yang disampaikan Ricky Anthony sudah melalui mekanisme yang legal, tercatat, dan dapat diuji.

Lebih lanjut, APMPEMUS menilai ada kecenderungan sebagian pihak yang lebih mengedepankan asumsi dibandingkan fakta, bahkan terkesan iri terhadap keberhasilan seseorang tanpa memahami latar belakang usaha dan kerja kerasnya.

“Jangan karena seseorang berhasil, lalu dipermasalahkan tanpa dasar. Ini negara hukum, bukan negara opini,” ujar Iqbal.

Atas berkembangnya narasi yang dinilai merugikan, pihak Ricky Anthony disebut sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau mengarah pada pencemaran nama baik.

“Kami tidak akan tinggal diam jika fitnah terus disebarkan. Jika diperlukan, ini akan dibawa ke ranah hukum agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” tutup Iqbal.

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional Terintegrasi

18 Aug 2026 - 10:59 WIB

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional Terintegrasi

Diduga Oknum BPN Asahan Berikan Surat SHM No 74 Kepada Orang Lain. Pemilik Asli Lapor Polisi

18 Aug 2026 - 09:14 WIB

Diduga Oknum BPN Asahan Berikan Surat SHM No 74 Kepada Orang Lain. Pemilik Asli Lapor Polisi

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

18 Aug 2026 - 07:11 WIB

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

18 Aug 2026 - 05:47 WIB

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Beri Tali Asih

17 Aug 2026 - 15:28 WIB

Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Beri Tali Asih
Trending on News