Menu

Otomatis
Breaking News

News

Stop Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan: Tidak Ada “Jalur Cepat”, Semua Ujian Wajib Mandiri

badge-check

Stop Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan: Tidak Ada “Jalur Cepat”, Semua Ujian Wajib Mandiri Perbesar

Deli Serdang-Kompasnusa.net// Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polresta Deli Serdang kembali menggencarkan program “Polantas Menyapa”.

Kali ini, fokus utama kegiatan adalah sosialisasi tegas kepada masyarakat untuk menghindari perantara atau calo dalam pengurusan SIM. Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa segala bentuk tawaran “jalur cepat” atau “lolos tanpa ujian” adalah penipuan dan pelanggaran hukum.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Regident Satlantas, Iptu Nuramin, S.H., menyampaikan bahwa setiap pemohon SIM wajib menjalani seluruh tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara mandiri.

“Tidak ada istilah jalur khusus atau bantuan calo. Mulai dari pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik, semuanya harus diikuti sendiri oleh pemohon. Kami menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap proses penerbitan SIM,” tegas Iptu Nuramin di lokasi kegiatan, Rabu (6/5).

Dasar Hukum Larangan Calo
Larangan keras terhadap perantara ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri (ST/2387/X/YAN.1.1./2022) dan arahan Kakorlantas Polri. Kapolri secara eksplisit menekankan bahwa pungutan liar (pungli) adalah pelanggaran serius. Seluruh personel dilarang memungut biaya apapun di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.

Dijelaskan Iptu Nuramin untuk rincian biaya resmi yang harus diketahui masyarakat, untuk jenis SIM A: Rp120.000 dan SIM C: Rp100.000.

Biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi, yang saat ini pelaksanaannya dilakukan di luar area Satpas oleh pihak ketiga yang bermitra resmi.

Bagi warga yang belum lulus ujian, Polresta Deli Serdang memberikan kesempatan untuk mengulang. Hal ini membuktikan bahwa sistem yang berlaku sudah adil dan memberikan kesempatan kedua bagi pemohon yang mungkin gugup atau kurang persiapan.

Di loket Satpas Satlantas Polresta Deli Serdang juga dijaga ketat dengan pengawasan oleh Propam, Untuk memastikan integritas pelayanan dan tidak ada yang boleh masuk selain pemohon.

Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur janji manis calo. Jika menemukan penawaran mencurigakan, segera laporkan ke layanan pengaduan Polresta Deli Serdang. Ingat, SIM yang sah hanya didapatkan melalui proses yang benar, aman, dan legal. (@Yan)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban

19 Sep 2026 - 23:16 WIB

GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban

Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power Salurkan Bantuan di Sekitar Wilayah Operasional

19 Sep 2026 - 07:51 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power Salurkan Bantuan di Sekitar Wilayah Operasional

Razia Gabungan Skala Besar di Rutan I Medan Libatkan TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap, Hasilnya…!

18 Sep 2026 - 23:40 WIB

Razia Gabungan Skala Besar di Rutan I Medan Libatkan TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap, Hasilnya…!

Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Konektivitas Sumut Makin Luas

18 Sep 2026 - 04:12 WIB

Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Konektivitas Sumut Makin Luas

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Harhubnas 2026, Perkuat Komitmen Konektivitas Transportasi

17 Sep 2026 - 10:52 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Harhubnas 2026, Perkuat Komitmen Konektivitas Transportasi
Trending on News