Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

RAKERDA LPA DELI SERDANG 2026 TETAPKAN ROADMAP PERLINDUNGAN ANAK DAN PROGRAM PRIORITAS BERBASIS MASYARAKAT

badge-check


					RAKERDA LPA DELI SERDANG 2026 TETAPKAN ROADMAP PERLINDUNGAN ANAK DAN PROGRAM PRIORITAS BERBASIS MASYARAKAT Perbesar

DELI SERDANG//kompasnusa.net – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 pada Sabtu, 30 Mei 2026, di Flora Cafe Lubuk Pakam. Kegiatan yang dihadiri oleh 25 pengurus tersebut mengusung tema “Menguatkan Sinergi Perlindungan Anak untuk Deli Serdang yang Aman, Bermartabat, dan Berkelanjutan” serta menghasilkan arah kebijakan dan program prioritas perlindungan anak untuk satu tahun ke depan.

Rakerda berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.30 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan, Haru Yudhistira. Forum ini menjadi wadah konsolidasi organisasi untuk memperkuat sinergi antar pengurus dalam merespons berbagai tantangan perlindungan anak, mulai dari kekerasan terhadap anak, perundungan, eksploitasi, hingga dampak negatif perkembangan teknologi digital.

Dalam sambutannya, Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari penanganan kasus, tetapi juga dari kemampuan semua pihak dalam membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.

“Anak-anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, LPA Deli Serdang harus hadir tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga menjadi penggerak edukasi, pencegahan, dan penguatan lingkungan yang aman bagi anak. Melalui Rakerda ini, kita memperkuat komitmen untuk membangun gerakan perlindungan anak yang lebih terstruktur, responsif, dan menjangkau hingga tingkat desa,” ujar Junaidi Malik.

Pembahasan Rakerda dilaksanakan melalui empat komisi. Komisi A yang dipimpin Surya Dharma, S.T., M.Si. membahas penguatan organisasi dan kelembagaan, termasuk pengembangan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan, tata kelola administrasi, serta kaderisasi dan rekrutmen relawan perlindungan anak.

Komisi B yang dipimpin OK. Hendri Fadlian Karnain, S.H. membahas sistem pelaporan dan penanganan kasus anak, penyusunan SOP penanganan kasus, pendampingan hukum dan psikososial, penguatan hotline pengaduan masyarakat, serta optimalisasi respons cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Komisi C yang dipimpin Amirul Khair memfokuskan pembahasan pada kampanye dan edukasi perlindungan anak melalui program Sekolah Ramah Anak, Madrasah Ramah Anak, gerakan anti perundungan dan anti narkoba, literasi digital keluarga, serta penguatan strategi komunikasi publik dan media sosial.

Adapun Komisi D yang dipimpin Mufty Rizki Fadhila Ritonga, S.Pd. membahas pemenuhan hak anak dan kajian perlindungan anak, meliputi hak pendidikan, kesehatan, identitas anak, perlindungan anak rentan dan penyandang disabilitas, serta pengembangan data dan kajian sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Sebagai hasil Rakerda, peserta menyepakati sejumlah program prioritas Tahun 2026, antara lain Gerakan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak, LPA Goes To School, Hotline Pengaduan Cepat, Pelatihan Paralegal Perlindungan Anak, Kampanye Digital Anti Kekerasan Anak, Seminar Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Kongres Anak Deli Serdang, serta pembentukan Satgas Perlindungan Anak Desa.

Selain itu, Rakerda juga menetapkan penyusunan Roadmap Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, kalender kegiatan tahunan, pembentukan kelompok kerja perlindungan anak tingkat kecamatan, dan Deklarasi Deli Serdang Ramah Anak sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan lingkungan yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan bagi seluruh anak di Kabupaten Deli Serdang.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

31 July 2026 - 11:30 WIB

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Diduga Gunakan Material dari Galian C Belum Berizin, Proyek Jalan Sipiongot Rp238,8 Miliar Disorot

30 July 2026 - 09:38 WIB

Cas Hp Picu Kebakaran 1 Rumah Warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batu Bara

29 July 2026 - 13:51 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

29 July 2026 - 13:47 WIB

Trending on News