Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Susanto Ginting Korban Erupsi Gunung Sinabung Minta Keadilan Disangkakan Kasus Korupsi Relokasi

badge-check

Susanto Ginting Korban Erupsi Gunung Sinabung Minta Keadilan Disangkakan Kasus Korupsi Relokasi Perbesar

Susanto Ginting Mohon Keadilan Pengungsi Erupsi gunung Sinabung di sangkakan kasus korupsi relokasi pengungsi Sinabung

Medan-Kompasnisa.net// Susanto ginting terpidana perkara relokasi korban Erupsi Sinabung dalam perkara tahun 2024, Beliau seorang warga biasa dan juga pengungsi saat erupsi erupsi sinabung terjadi beberapa tahun lalu , dan ia juga bukan pengguna anggaran yang tidak punya wewenang dan jabatan apa-apa.

Dalam perkaranya yang di tuduhkan ke pihak Jaksa memanggil Wira Arizona dari kejaksaan negeri tanah Karo 2 tahun 6 bulan penjara, di vonis Hakim PN Medan 1 tahun penjara , walaupun mendapat Vonis tersebut Susanto Ginting tidak melakukan upaya hukum banding,

Namun Jaksa Wira Arizona melakukan banding ke PT Medan, dari putusan hakim untuk hukuman ia 1 tahun penjara, sedangkan orang seperkara yang lain yang hukumannya 1 tahun 2 bulan, dari tuntutan Jaksa 2 tahun 3 bulan tidak bisa dibandingkan Jaksa Wira Arizona disini ketidak adilan terjadi kepada Susanto Ginting.

Dan lebih parahnya Jaksa Wira Arizona mengancam Susanto Ginting dengan Bolu Brownis agar memberitahu Susanto Ginting dan penasihat Hukumnya diam atas ketidak adilan yang menimpanya, jika ada pergerakan susanto ginting diancam akan ditersangkakan di Kasus Amsal sitepu,

Karena Susanto Ginting juga salah satu pekerja Kreatif di tanah Karo yamg menjadi Saksi di Perkara Amsal Sitepu, Namun naas, vonis banding oleh Hakim PT hukuman eksekutif naik menjadi 6 tahun penjara padahal tuntutan jaksa sebelum nya hanya hanya 2 tahun 6 bulan.

Maya angreyni tarigan istri dari Susanto Ginting Berharap suaminya bisa mendapat Keadilan, keluarga sudah melakukan upaya hukum Kasasi ke MA, namun sayang upaya kasasi Susanto ginting kandas setelah Hakim MA tetap memberikan hukuman 6 Tahun penjara kepadanya.

” Saya berharap adanya keadilan untuk suami saya yang saat ini mendapatkan hukuman 6 tahun penjara. Segala upaya sudah dilakukan namun ke Adilan tidak dapat ” ujar Maya

Sementara itu malah di Kasasi, Susanto Ginting dikenakan pasal 2 undang-undang Tipikor Padahal Susanto Ginting hanyalah warga biasa yang tidak punya jabatan dan berwenang apa pun. Upaya Hukum PK tetap dilakukan oleh Susanto ginting, berharap keadilan datang kepadanya, namun harapan mengaktifkan pupus setelah Hakim di MA menolak PK mengaktifkannya.

Saat ini Susanto Ginting mejalani kehidupan di balik jeruji besi atas hukuman yang sama sekali tidak pernah dibuatnya, Susanto Ginting hanyalah warga biasa yang tidak punya jabatan dan wewenang apa. Sementara dari unsur pemerintahan tidak ada yang ditersangkakan oleh jaksa dalam perkara ini.*Saat ini korban Susanto Ginting menjalani ketidakadilan hukumannya Negeri ini di Rutan Kelas 1 Medan.

Dia berharap Cahaya Keadilan masih bisa datang kepadanya. Bagi Susanto Ginting, Hukum negeri ini masih tumpul ke atas, namun tajam kepada rakyat lemah tak berdaya, dan keadilan yang tertunda masih menimpanya.

Comments are closed.

Baca Juga

Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan

30 Oct 2026 - 16:09 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan

Program HTR Kabupaten Padang Lawas Tuai Sorotan dan Diduga Jadi Ajang Pungli, Nama Bupati Disebut 

30 Oct 2026 - 13:14 WIB

Program HTR Kabupaten Padang Lawas Tuai Sorotan dan Diduga Jadi Ajang Pungli, Nama Bupati Disebut 

Kasus Tagboat Tabrak Perahu Tewaskan Nelayan dan Petugas Syahbandar Macet, Polres Muna Diduga Lakukan Pembiaran

30 Oct 2026 - 07:43 WIB

Kasus Tagboat Tabrak Perahu Tewaskan Nelayan dan Petugas Syahbandar Macet, Polres Muna Diduga Lakukan Pembiaran

Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN

30 Oct 2026 - 03:34 WIB

Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN

APH Hadir dalam Eksekusi Menandakan Negara Akui Lahan 32 Hektar Milik Al Washliyah 

30 Oct 2026 - 02:27 WIB

APH Hadir dalam Eksekusi Menandakan Negara Akui Lahan 32 Hektar Milik Al Washliyah 
Trending on News