Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Opini

GEMMAKO Soroti Retribusi Sampah Dengan Dugaan Penyimpangan dI DLH

badge-check


					GEMMAKO Soroti Retribusi Sampah Dengan Dugaan Penyimpangan dI DLH Perbesar

Pra-RDP DPRD Asahan, GEMMAKO Soroti Retribusi Sampah Dengan Dugaan Penyimpangan dI DLH

Asahan-Kompasnusa.net// Menjelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar bersama Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) menyuarakan urgensi pembahasan isu pengelolaan kebersihan dan retribusi sampah di wilayah tersebut.

Organisasi ini menilai, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun mekanisme pemungutan yang perlu dikaji secara mendalam.

Dalam tahapan Pra-RDP ini, Ketua LSM. DPP. Gemmako Dodi Antoni didampingi Sekretaris menyoroti adanya indikasi dugaan ketidaksesuaian antara pemungutan retribusi sampah dari masyarakat dengan realisasi pelayanan yang diberikan.

“Kami melihat adanya ketimpangan antara pembayaran retribusi masyarakat dengan potensi retribusi sampah yang diduga bermasalah “. Ucap dodi

Masyarakat sudah menjalankan kewajiban membayar retribusi, namun pelayanan kebersihan belum maksimal dan ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya. Hal inilah yang akan kami bawa dan sampaikan secara resmi dalam RDP nanti,” ungkap dodi, Kamis (3/4).

Melalui momen Pra-RDP ini, Gemmako meminta agar DPRD Kabupaten Asahan melalui Komisi D dapat memanggil pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk memberikan penjelasan terkait alur penerimaan, penggunaan anggaran, serta transparansi retribusi sampah selama ini, seru dodi

Kami berharap RDP nanti bukan sekadar formalitas, namun mampu mengungkap fakta dan memberikan solusi hukum serta kebijakan yang tegas jika memang terbukti terdapat penyimpangan, tegasnya.

Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan RDP masih dalam tahap finalisasi, namun Gemmako memastikan akan membawa data dan bukti yang kuat terkait dugaan mal administrasi dan penyimpangan retribusi sampah tersebut, tutup dodi. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Trio Petinggi Polres Belawan Bungkam, Arena Judi Wandy di Marelan Diduga Kebal Hukum

12 April 2026 - 14:02 WIB

Galian C Ilegal di Medan Sinembah Porak-Porandakan Jalan Baru di Aspal

10 April 2026 - 15:42 WIB

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru

9 April 2026 - 12:38 WIB

Diduga Langgar Etik ASN, Kasus Study Tour SD Negeri 105399 Kulasar Didorong Masuk Pemeriksaan Inspektorat

8 April 2026 - 15:17 WIB

Trending on Opini