Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Batu Bara

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

badge-check


					748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru Perbesar

Batubara//kompasnusa.net- Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pelatihan selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pelatihan yang lebih efektif di lapas.

Pelaksanaan pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. Dalam suasana penuh kebersamaan dan kebahagiaan, Kepala Lapas menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

“Dengan diberikannya Remisi Khusus Idul Fitri, diharapkan dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti proses pelatihan secara lebih maksimal,” ujar Hamdi.

Lebih lanjut Hamdi menjelaskan bahwa dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 738 orang memperoleh RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 10 orang lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

Lapas Labuhan Ruku sendiri terus berkomitmen memberikan pembinaan secara optimal, baik melalui program kepribadian maupun kemandirian.

Diharapkan, melalui pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Kalapas I Medan Apresiasi Pengawasan Publik, Tapi Jangan Menebar Berita Fitnah

6 June 2026 - 14:23 WIB

Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 4, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur

6 June 2026 - 14:14 WIB

Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme

20 May 2026 - 04:44 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Resmi Buka MTQ ke-XIX Tingkat Kabupaten

14 May 2026 - 07:01 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

11 May 2026 - 08:43 WIB

Trending on Batu Bara