Menu

Otomatis
Breaking News

News

Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari

badge-check

Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025).

Rapat evaluasi ini dipimpin Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Sekda Langkat Amril S Sos, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Kajari Langkat Asbach SH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting SE.

Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat Nelwan Harahap, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Syah Afandin menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal dalam penanganan tanggap darurat banjir, pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Dia mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, diiringi dengan optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.

Senada itu, Kapolres AKBP David Triyo menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam.

Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam memberikan rasa aman, pendampingan, serta pelayanan kepolisian di wilayah yang terdampak.

“Melalui rapat evaluasi diharapkan seluruh unsur terkait dapat menyatukan persepsi dan langkah guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di Kabupaten Langkat, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Kajari Langkat, perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, serta Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat,

Diinformasikan, rapat evaluasi ini disepakati bahwa masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai hari ini, guna memastikan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal. (Tgh)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Ketum PB Al Washliyah Tekankan Integritas dan Penataan Kampus agar Lebih Asri

15 Sep 2026 - 02:52 WIB

Ketum PB Al Washliyah Tekankan Integritas dan Penataan Kampus agar Lebih Asri

Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, KOMA-PENA Desak KPK Panggil dan Periksa Rikhmad Syukri Siregar

14 Sep 2026 - 07:58 WIB

Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, KOMA-PENA Desak KPK Panggil dan Periksa Rikhmad Syukri Siregar

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

14 Sep 2026 - 07:50 WIB

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

PW HIMMAH DKI Jakarta Desak Polda Metro Periksa BP Atas Dugaan Perkara Kekerasan Seksual

14 Sep 2026 - 07:47 WIB

PW HIMMAH DKI Jakarta Desak Polda Metro Periksa BP Atas Dugaan Perkara Kekerasan Seksual

Koalisi GARANSI-AMPPUH Jadwalkan Aksi Jilid II di Kejagung: “Tangkap Aseng!”

14 Sep 2026 - 07:43 WIB

Koalisi GARANSI-AMPPUH Jadwalkan Aksi Jilid II di Kejagung: “Tangkap Aseng!”
Trending on News