Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari

badge-check


					Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025).

Rapat evaluasi ini dipimpin Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Sekda Langkat Amril S Sos, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Kajari Langkat Asbach SH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting SE.

Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat Nelwan Harahap, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Syah Afandin menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal dalam penanganan tanggap darurat banjir, pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Dia mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, diiringi dengan optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.

Senada itu, Kapolres AKBP David Triyo menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam.

Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam memberikan rasa aman, pendampingan, serta pelayanan kepolisian di wilayah yang terdampak.

“Melalui rapat evaluasi diharapkan seluruh unsur terkait dapat menyatukan persepsi dan langkah guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di Kabupaten Langkat, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Kajari Langkat, perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, serta Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat,

Diinformasikan, rapat evaluasi ini disepakati bahwa masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai hari ini, guna memastikan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal. (Tgh)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

31 July 2026 - 11:30 WIB

Seorang Pria di Tanjung Morawa Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Meja

31 July 2026 - 11:23 WIB

Polisi Pasang Police Line di Bekas Kandang Lembu, Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Desa Sena

31 July 2026 - 11:16 WIB

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Timbangan Digital dan Sekop Sabu Disita Polisi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar di Batang Kuis

30 July 2026 - 09:45 WIB

Trending on Polri