Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Lapas

Tanggung Jawab Moral Bapas Palangka Raya Pastikan Setiap Hak WBP Diberikan

badge-check


					Tanggung Jawab Moral Bapas Palangka Raya Pastikan Setiap Hak WBP Diberikan Perbesar

Tanggung Jawab Moral Bapas Palangka Raya Dalam Memastikan Setiap Hak Yang Diberikan Kepada Klien Dijalankan Penuh Kedisplinan

Palangka Raya – Kompasnusa.net// Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kasongan, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses pencabutan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para WBP tersebut.

Lima WBP dimaksud diketahui telah melakukan pengulangan tindak pidana selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Palangka Raya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kasongan, tindakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan para klien pemasyarakatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan penggalian data ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh mengenai riwayat pembimbingan, latar belakang pelanggaran, serta kondisi terkini dari masing-masing WBP. Hasil penggalian data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pencabutan hak integrasi.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta tanggung jawab moral Bapas dalam memastikan setiap hak yang diberikan kepada klien dijalankan dengan penuh kedisiplinan. “Hak integrasi adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali beradaptasi di masyarakat. Namun, bila kepercayaan itu disalahgunakan dengan melakukan pelanggaran atau tindak pidana ulang, maka negara berhak mencabut hak tersebut,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional, serta memastikan bahwa pelaksanaan hak integrasi tetap berada dalam koridor hukum dan pembinaan yang bertanggung jawab. (Gito)

Facebook Comments Box

Baca Juga

PERINGATI HBP KE-62, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TASYAKURAN VIRTUAL VIA ZOOM BERSAMA PUSAT DAN BERI PENGHARGAAN KEPADA MITRA STRATEGIS

27 April 2026 - 14:39 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

23 April 2026 - 08:47 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Ikuti Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Sumut 

22 April 2026 - 05:39 WIB

Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar Lapas Pematang Siantar

20 April 2026 - 06:23 WIB

Apel Pagi Lapas Labuhan Ruku, Kalapas : Perketat Pengawasan

20 April 2026 - 06:05 WIB

Trending on Lapas