Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Batu Bara

DPRD Batu Bara Sahkan Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS APBD 2026, Penyertaan Modal BUMD Jadi Sorotan

badge-check


					DPRD Batu Bara Sahkan Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS APBD 2026, Penyertaan Modal BUMD Jadi Sorotan Perbesar

Batu Bara//Kompasnusa.net- DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i SH, didampingi Wakil Ketua Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE M.AP, Plt Sekwan Adri Aulia Harahap S.STP M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, mayoritas menyetujui KUA-PPAS APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026, namun beberapa fraksi memberikan catatan tegas terutama terkait penyertaan modal Rp23 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Fraksi PDI Perjuangan menyetujui KUA-PPAS namun belum dapat menyetujui penyertaan modal karena belum terpenuhinya dasar hukum dan penyesuaian bentuk BUMD sebagaimana diatur UU 23/2014, PP 54/2017, Permendagri 77/2020 dan 14/2025.

Fraksi Gerindra menerima penuh dan menilai proses pembahasan berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

Fraksi PKS menyetujui, dengan catatan penyertaan modal hanya dapat dilakukan setelah peraturan daerah dan struktur BUMD disesuaikan menjadi Perseroda atau Perumda.

Fraksi PAN menyetujui dengan penekanan agar realisasi program APBD 2026 mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Fraksi KPN menyetujui struktur KUA-PPAS, namun memberi catatan ketat terkait penyertaan modal Rp23 miliar yang harus sepenuhnya berlandaskan regulasi serta hasil koordinasi dengan Kemendagri.

Fraksi KDRI mendukung rekomendasi Banggar dan meminta percepatan restrukturisasi BUMD serta revisi Perda sebelum penyertaan modal dapat digunakan secara efektif.

Dengan pendapat akhir tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. (Umarul)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Ketua Tunas Muda Gemkara, Dukungan Penuh Rencana RDP Lapas Labuhan Ruku

18 June 2026 - 01:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Disorot, Batu Bara Bergerak Desak DPRD Gelar RDP Terbuka

18 June 2026 - 01:13 WIB

Deliserdang Sedang Tidak Baik-baik Saja, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sungguh Mengkhawatirkan 

17 June 2026 - 14:34 WIB

Batu Bara Bergerak: Ini Upaya Bungkam Suara, Keadilan untuk Fani Tetap Jadi Prioritas

17 June 2026 - 12:24 WIB

Kasi Humas Polres Tanjungbalai Hadiri Rakernis Bidhumas Polda Sumut Tahun 2026 

17 June 2026 - 12:15 WIB

Trending on News