Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Polri

Polres Langsa Ungkap Jaringan Internasional, 46,5 Kg Sabu Diamankan di Jalur Aceh-Sumut

badge-check

Polres Langsa Ungkap Jaringan Internasional, 46,5 Kg Sabu Diamankan di Jalur Aceh-Sumut Perbesar

Langsa — Kompasnusa.Net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan internasional. Sebanyak 46,5 kilogram sabu diamankan polisi dari sebuah mobil di jalur lintas Aceh–Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan lintas wilayah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan sebuah mobil Toyota Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT . Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan puluhan kilogram sabu yang dikemas dan disimpan di dalam bungkusan kain sarung.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowon, SIK , dalam konferensi pers di Aula Mapolres Langsa mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan mati di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini berawal dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar,” ujar Hyrowon dalam keterangannya kepada awak media.

Dalam penutup tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MZ , warga Aceh Timur, yang diduga berperan sebagai kurir.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, MZ mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut menggunakan kendaraan yang dirental. Barang itu disebut akan dibawa menuju Kota Medan .

MZ juga mengaku memperoleh bayaran sekitar Rp 60 juta dari pihak yang disebut sebagai pemilik barang tersebut.

Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh jaringan yang berada di balik pengiriman 46,5 kilogram sabu tersebut, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik dan pengontrol barang.

Polres Langsa menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Penyidik juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pemilik narkotika dan saat ini masih melakukan pencahayaan.

Pengungkapan 46,5 kilogram sabu tersebut menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian memutus rantai distribusi narkotika lintas negara yang masuk ke wilayah Aceh dan diduga akan mati di daerah lain.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut, termasuk asal barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.

(Irvan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Pagi: Tekankan Pelayanan Humanis, Rasa Syukur, dan Kepedulian Sesama

28 Sep 2026 - 10:14 WIB

Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Pagi: Tekankan Pelayanan Humanis, Rasa Syukur, dan Kepedulian Sesama

Dua Pria Lintas Daerah Bawa 31,60 Gram Sabu, Tak Berkutik Disergap Satres Narkoba di Pantai Labu

28 Sep 2026 - 04:21 WIB

Dua Pria Lintas Daerah Bawa 31,60 Gram Sabu, Tak Berkutik Disergap Satres Narkoba di Pantai Labu

Kapolres Tanjungbalai Raih Juara 1 Turnamen Domino Piala Panglima TNI di Makodim 0208/Asahan

27 Sep 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Tanjungbalai Raih Juara 1 Turnamen Domino Piala Panglima TNI di Makodim 0208/Asahan

Jurtul Togel Merek PTR Diangkut Tekab “Bringas” Satreskrim Polresta Deli Serdang 

27 Sep 2026 - 09:55 WIB

Jurtul Togel Merek PTR Diangkut Tekab “Bringas” Satreskrim Polresta Deli Serdang 

Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar

26 Sep 2026 - 10:09 WIB

Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar
Trending on Polri