DELI SERDANG // kompasnusa.net— Pengelola Cafe & Pool 681 di Jalan Pertemuan, Lingkungan III, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan keresahan masyarakat yang menyoroti aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut.
Pemilik Cafe & Pool 681, Hendrik, menekankan bahwa ia menghormati seluruh masyarakat serta berkomitmen menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hendrik membantah jika usaha yang dikelolanya sengaja mengabaikan kenyamanan warga maupun menjalankan aktivitas di luar batas waktu operasional.
Menurutnya, sebagai pengusaha yang menjalankan usaha di wilayah Galang, dirinya sangat memahami kondisi lingkungan sekitar. Apalagi Galang merupakan kawasan yang relatif kecil sehingga hubungan baik dengan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
“Galang ini wilayahnya kecil. Kita juga hidup berdampingan dengan masyarakat. Tidak mungkin kita mau melakukan macam-macam atau sengaja membuat masyarakat resah,” ujar Hendrik saat memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, Cafe & Pool 681 juga memiliki batas waktu operasional dan selama ini berupaya untuk selalu menutup kegiatan usaha pada pukul 00.00 WIB.
“Kita selalu tutup jam 12 malam. Jadi tidak benar kalau dikatakan aktivitas kita berjalan sampai larut malam tanpa batas waktu,” tegasnya.
Hormati Keluhan Masyarakat
Hendrik mengatakan tidak keberatan jika masyarakat menyampaikan keluhan terkait suara musik maupun aktivitas usaha.
Menurutnya, setiap keluhan seharusnya dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pengusaha dan masyarakat.
“Kalau memang ada yang merasa terganggu, silakan disampaikan. Kita terbuka untuk komunikasi dan evaluasi. Kita juga tidak mau keberadaan usaha kita menjadi sumber persoalan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki niat untuk mengganggu ketenteraman warga maupun menimbulkan konflik dengan perangkat lingkungan.
Menurut Hendrik, hubungan baik dengan masyarakat sekitar justru menjadi salah satu hal yang terus terjaga sejak usaha tersebut berjalan.
Bantah Tudingan Narkoba
Terkait adanya informasi mengenai dugaan beredarnya narkoba di Cafe & Pool 681, Hendrik meminta agar masyarakat tidak mudah menarik kesimpulan tanpa adanya bukti maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
Ia dengan tegas membantah bahwa pihak pengelola terlibat dalam aktivitas narkoba.
“Kalau soal narkoba, kami membantah dengan keras. Jangan sampai usaha kami diberikan tudingan seperti itu tanpa bukti. Kalau memang ada dugaan, silakan aparat melakukan pemeriksaan dan kami siap mengikuti proses sesuai aturan,” dia.
Hendrik menilai tudingan mengenai narkoba merupakan persoalan serius karena dapat berdampak terhadap nama baik usaha maupun orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Oleh karena itu, ia berharap semua pihak mengungkap fakta dan tidak menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
Soal Minuman Beralkohol, Pengelola Siap mengikuti Aturan
Mengenai sorotan masyarakat terkait minuman beralkohol, Hendrik mengatakan siap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, setiap kegiatan usaha harus berjalan berdasarkan izin dan aturan yang berlaku.
“Kami sebagai pengusaha tentu harus mengikuti aturan. Kalau ada ketentuan dari pemerintah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, kami akan mengikuti,” jelasnya.
Ia juga menyatakan menyetujui apabila pemerintah maupun aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha Cafe & Pool 681.
Menurutnya, pemeriksaan dari instansi yang berwenang justru dapat menjadi langkah untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai legalitas dan aktivitas usaha tersebut.
Tidak Ingin Konflik dengan Warga
Hendrik juga menyayangkan apabila persoalan antara pengelola usaha dan masyarakat berkembang menjadi konflik terbuka.
Ia mengatakan dirinya lebih memilih menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
“Kami tidak mau ribut dengan warga. Kami datang ke sini untuk usaha dan mencari nafkah, bukan untuk membuat masalah,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat permasalahan secara proporsional dan tidak langsung keberadaan tempat usahanya dengan berbagai dugaan yang belum terbukti.
Menurut Hendrik, jika ada permasalahan terkait suara musik atau aktivitas lainnya, termasuk siap menerima masukan dan melakukan evaluasi.
Siap Ditegur Jika Ada Pelanggaran
Lebih lanjut, Hendrik menegaskan bahwa tidak merasa kebal terhadap aturan.
Ketika pemerintah menemukan adanya pelanggaran dalam usaha operasional, ia menyatakan siap menerima teguran serta melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Namun, ia juga berharap apabila terdapat permasalahan, pemerintah maupun masyarakat dapat menyampaikannya secara langsung sehingga pihak pengelola mempunyai kesempatan untuk memberikan penjelasan.
“Kalau kami salah, tentu kami siap memperbaiki.Tetapi kalau ada tudingan yang tidak benar, kami juga berhak memberikan klarifikasi. Yang penting semuanya berdasarkan fakta,” ujarnya.
Hendrik kembali menegaskan bahwa Cafe & Pool 681 berupaya menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar dan memastikan kegiatan usaha tetap memiliki batas waktu.
“Kami tutup pukul 12 malam. Kami juga paham bahwa di sekitar sini ada masyarakat yang membutuhkan ketenangan. Jadi kami tidak ingin usaha ini menjadi sumber masalah,” menyimpulkan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak pengelola Cafe & Pool 681 berharap permasalahan yang berkembang dapat diselesaikan secara kondusif serta tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum adanya pemeriksaan dan fakta yang jelas dari pihak yang berwenang.




















