Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Sengketa Pemagaran di Dalu Sepuluh B Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Bongkar Tembok Secara Gotong Royong

badge-check


					Sengketa Pemagaran di Dalu Sepuluh B Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Bongkar Tembok Secara Gotong Royong Perbesar

Sengketa Pemagaran di Dalu Sepuluh B Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Bongkar Tembok Secara Gotong Royong

Deli Serdang – Kompasnusa.net | Sengketa pemagaran yang sempat menimbulkan keresahan warga di Dusun II Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, akhirnya berakhir damai melalui jalur kekeluargaan.

Sebelumnya, seorang warga bernama Rosnita mengadukan masalah yang dialaminya kepada LBH Amanat Nasional. Ia mengaku akses keluar masuk rumahnya terhambat akibat adanya pemagaran yang diduga dilakukan secara sepihak oleh tetangganya yang masih memiliki hubungan keluarga, berinisial ST

Ketua LBH Amanat Nasional yang diwakili Bambang Hermanto, SH, MH, saat itu menjelaskan bahwa gagal menerima laporan dari klien dan berupaya melakukan mediasi melalui Pemerintah Desa Dalu Sepuluh B.

“Kami menerima aduan dari warga Dusun II Desa Dalu Sepuluh B, Ibu Rosnita, yang memohon bantuan hukum terkait dugaan pemagaran secara sepihak yang dilakukan oleh tetangganya. Akibat tindakan tersebut, keluarga klien kami tidak dapat keluar masuk rumah untuk beraktivitas,” ujar Bambang.

Upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah desa sempat mengalami kendala karena salah satu pihak tidak hadir dalam pertemuan yang telah diselenggarakan. LBH Amanat Nasional juga telah meninjau langsung lokasi dan menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila tidak ditemukan penyelesaian.

Namun, perkembangan positif terjadi pada Jumat malam, 3 Juli 2026. Setelah melalui komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Rosnita dan ST sepakat untuk mengakhiri pertemuan yang selama ini terjadi. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai keluarga dan warga yang hidup berdampingan di lingkungan yang sama.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak sepakat untuk membongkar tembok yang telah terpasang secara bersama-sama melalui kegiatan gotong royong. Langkah tersebut dilakukan demi mengembalikan akses yang selama ini menjadi pokok permasalahan serta menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.

Bambang Hermanto SH, MH selaku kuasa hukum Rosnita mengapresiasi itikad baik yang ditunjukkan kedua belah pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa harus melanjutkan ke proses hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi komunikasi sehingga tercapai kesepakatan damai. Penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah terbaik yang mengedepankan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Dengan tercapainya perdamaian tersebut, penyelesaian pemagaran yang sempat menjadi perhatian warga Dusun II Desa Dalu Sepuluh B dinyatakan selesai. Kedua belah pihak berharap hubungan kekeluargaan dapat kembali terjalin dengan baik serta tidak terjadi lagi kesalahpahaman di kemudian hari.

Pembongkaran Tembok pun dilaksanakan bersama sama warga dan pemerintah Desa Dalu XB, juga disertai Babinsa dan babinkamtibmas.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

APMPEMUS Dukung Langkah Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global

5 July 2026 - 14:33 WIB

Pemdes Bogak Buka Kelas Non-formal Gratis, Fazzari Akbar: Orangtua Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

4 July 2026 - 14:44 WIB

Jangan Bangun Narasi Liar: Menhut Raja Juli Tidak Terlibat OTT Bupati Kuansing

4 July 2026 - 14:41 WIB

Soroti Potensi Dampak Lingkungan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih, HIMMAH Batu Bara akan Gelar Aksi

4 July 2026 - 14:38 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu

4 July 2026 - 14:35 WIB

Trending on News