Medan – Kompasnusa.net// BNNP Sumut melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 36 bungkus Narkoba jenis Sabu dengan berat sekitar 36 Kg.
Dimana Untuk kegiatan penggeledahan di Wilayah BNNP Sumut Dijalan Desa Dame kelurahan Sei Sikambing Di kecamatan Medan Petisah yang Dipimpin Oleh penyidik Madya BNNP Sumut (Kombes Pol josua Tampubolon) SH, MH. Jumat, (1/8/2025).
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol Josua Tampubolon mengatakan,
Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intelijen dan kerja sama antara kedua institusi dalam melakukan joint investigation terkait peredaran sabu dalam skala besar.
Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.
Dari penggerebekan tersebut BNNP Sumut menyita 36 bungkus sabu dengan berat sekitar 36 kg.
Penggeledahan serentak di sejumlah lokasi yang terkait dengan kasus narkotika tersebut antara lain di wilayah BNNP Sumatera Barat, BNNP Bali, BNNP kaltim, BNNP SUMUT, BNNP DKI Jakarta ,BNNP Kalbar, BNNP Banten, BNNP Jabar, BNNP Jatim dan BNNP Kepri.
Dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI (Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si), Sesmenkopolkam (Letjen TNI Mochammad Hasan), pejabat tinggi Instansi terkait, dan pejabat tinggi madya BNN serta undangan lainnya.
Dan Kegiatan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai wilayah secara simultan dan transparan kepada publik. (Gito)