Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Lapor pak Bupati, Sampah Bertimbun Warga Pertanyakan Kinerja Pemkab Batu Bara

badge-check


					Lapor pak Bupati, Sampah Bertimbun Warga Pertanyakan Kinerja Pemkab Batu Bara Perbesar

Lapor Bupati Batu Bara!!! Sampah Menimbulkan Bau Menyengat, Disperkim LH Lemah Ke pengawasan, Inspektorat Periksa Pihak Terkait

Batu Bara//Kompasnusa.net
Persoalan sampah di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perbincangan masyarakat Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Selasa, (23/06/2026).

Tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat di kawasan jalan protokol Kelurahan Labuhan Ruku itu memicu pertanyaan serius terkait kinerja pelayanan kebersihan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara.

“Ini bukan pertama kalinya terjadi, bulan lalu juga pernah situasi ini terjadi. Nampaknya, Pihak terkait memiliki deking kuat hingga tidak ada terdengar Disperkim LH melakukan evaluasi,” kata Mada warga setempat.

Mada meminta, Inspektorat Kabupaten Batu Bara segera bertindak dan selidiki uang pendistribusian pelanggan serta aliran dananya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelanggan rumah permanen dikenakan biaya retribusi sebesar Rp15 ribu per/bulan.

Atas dasar itu, Inspektorat Kabupaten Batu Bara didorong untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat sebagai pemberi pendistribusian pelanggan kebersihan.

“Kami masyarakat setempat juga sangat mendorong Inspektorat untuk memberikan sentuhan khusus kepada pemangku pendistribusian pelanggan yang diberikan tiap bulan, apakah ada indikasi penyalahgunaan uang dari masyarakat,” tambah Mada.

Masyarakat juga berharap, jika Dinas Perkumpulan LH tidak bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebaiknya mundur dari jabatan.

“Kami minta Kadis Perkumpulan LH beserta Kepala Bidang yang menangani sampah untuk bekerja efektif soal uang pendistribusian dan kerja petugas kebersihan. Jika tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatan,” tutup Mada.

(Red tim)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polres Tanjung Balai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

23 June 2026 - 18:06 WIB

Libur Sekolah 2026 Dorong Lonjakan Penumpang dan Penerbangan di Bandara Kualanamu

23 June 2026 - 09:42 WIB

Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Polres Tanjungbalai Dekatkan Diri dengan Warga

22 June 2026 - 14:00 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih Bagi Perempuan Pesisir di Belawan

22 June 2026 - 13:57 WIB

Jaga Kamtibmas Perairan Tanjung Balai, Sat Polairud Gelar Patroli Laut

21 June 2026 - 16:14 WIB

Trending on News