SIMALUNGUN//kompasnusa.net — Warga Dusun Huta 9, Desa Bandar Tinggi mengaku resah akibat maraknya aksi pencurian yang dinilai belum ditangani secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
Salah satu kasus terbaru dialami Sulistio, warga setempat yang menjadi korban pembobolan rumah dan kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9 juta.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Dusun Huta 9 dan telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada 22 April 2026.
Menurut keterangan korban, ia sempat melihat dua pria berdiri di sekitar pekarangan rumahnya dalam kondisi mencurigakan. Saat ditanya terkait keberadaan mereka, salah seorang pria yang disebut bernama Kema diduga mengaku tengah melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan di sekitar lokasi.
Karena merasa curiga dengan hilangnya sejumlah barang miliknya, korban kemudian mempertanyakan apakah mereka juga terlibat dalam pencurian pupuk yang sebelumnya disimpan di rumah.
Namun terduga pelaku membantah mengambil barang tersebut dari rumah korban dan mengaku menemukan pupuk di lokasi lain.
Korban diketahui kehilangan lima karung pupuk, satu unit aki, satu alat pengolah air, serta empat ekor burung murai batu.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/151/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Korban juga telah menghadirkan dua orang saksi dalam proses pemeriksaan. Bahkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi disebut telah dilakukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
Meski demikian, warga mengaku kecewa karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap terduga pelaku yang disebut masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat.
Kepala Dusun Huta 9, Saharudin, mengatakan kasus pencurian di wilayah tersebut bukan pertama kali terjadi dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada tindakan nyata agar masyarakat kembali merasa aman,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat setempat, Yusri Bajang, yang meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan warga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Amri J. Sitanggang menyebut perkara tersebut masih dalam proses penanganan penyidik.
“Prosesnya sudah terakumulasi ke sidik,” ujarnya singkat.
Warga berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Dusun Huta 9 kembali kondusif.
(umr)






