Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Tangani Kasus Anak Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

badge-check


					Tangani Kasus Anak Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas keberhasilan menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi secara humanis dan berkeadilan melalui pendekatan restorative justice.

Penyerahan penghargaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi nasional atas langkah cepat dan bijak Polres Langkat dalam menangani kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik.

Dalam proses penyelesaiannya, Polres Langkat mengedepankan perlindungan terhadap anak, pemulihan psikologis korban, serta musyawarah mufakat demi menciptakan solusi yang adil dan humanis bagi semua pihak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa Polres Langkat dinilai berhasil menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, terutama yang menyangkut anak-anak dan masa depan generasi muda.

“Polres Langkat mampu menangani kasus viral ini dengan pendekatan yang menenangkan masyarakat serta tetap berpihak kepada perlindungan anak. Ini menjadi contoh baik penanganan perkara anak secara humanis,” ujar Agustinus.

Dalam kesempatan tersebut, Komnas PA juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan anak dan penyelesaian perkara secara berkeadilan.

 

Sementara itu, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh personel Polres Langkat yang telah bekerja dengan hati dalam menangani setiap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan anak,” ungkap Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan mengedepankan nilai kemanusiaan, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak.

Selain itu, penyerahan penghargaan turut diberikan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak di Aula Wirasatya Polres Langkat. (Tgh)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Pawai Ta’aruf

16 June 2026 - 10:21 WIB

Terkuak Omprengan Berulat, Pemkab Batu Bara dan Satgas MBG Diduga vTumpul dan Mandul

16 June 2026 - 08:04 WIB

Kecamatan Tanjung Tiram Gelar Rapat Kamtibmas di Desa Suka Maju

16 June 2026 - 07:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Tanjung Balai Nilai Lomba Kampung Bebas Narkoba

15 June 2026 - 15:10 WIB

ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?

13 June 2026 - 14:35 WIB

Trending on News