Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Pariwisata

Mantan Anggota DPRD Nias Utara Merasa Aneh Lambang Negara Burung Garuda di Jadikan Logo Surat Penting DPRD

badge-check


					Foto.Asa'aro Lase,mantan anggota DPRD Nias Utara. Perbesar

Foto.Asa'aro Lase,mantan anggota DPRD Nias Utara.

Mantan Anggota DPRD Nias Utara Merasa Aneh Lambang Negara Burung Garuda di Jadikan Logo Surat Penting DPRD

 

Nias Utara,Kompasnusa.netMenurutnya banyak keanehan dalam surat persetujuan pinjaman Pemkab Nias Utara sebesar Rp.75 miliar ke bank Sumut pada tahun 2022 lalu.Hal itu diungkapkan mantan anggota DPRD Nias Utara,Asa’aro Lase saat dihubungi koresponden Mistar pada Senin,(23/3/2026).

Menurut Asaaro,ada beberapa item yang sangat aneh dalam surat tersebut yakni Kop surat bertuliskan nama lembaga DPRD Nias Utara tapi logonya pakai lambang negara yaitu burung garuda sedangkan stempelnya logo kedaerahan alias logo DPRD dan ditandatangani pribadi Ketua DPRD,Sukanto Waruwu,ungkapnya.

Keanehan lain menurut Sekretaris LP-KPK Wilayah Kepulauan Nias itu,jumlah sebenarnya pinjaman Pemkab Nias Utara saat di Paripurnakan sebesar 90 miliar tapi saat di tandatangani sendirian sama Ketua DPRD tertulis hanya 75 miliar dan saat temu pers beberapa bulan yang lalu tinggal 72 miliar.

Seharusnya lanjut Asa’aro,menurut aturan bahwa setiap ada perubahan anggaran yang sudah ditetapkan lembaga DPRD harus ada rapat untuk persetujuan kembali perubahan anggaran tersebut karena sudah termasuk dalam APBD,terangnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan pada hari yang sama kepada mantan Ketua DPRD Nias Utara,Sukanto Waruwu melalui chat WhatsApp nya,tidak ada respon.(A1)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu

23 June 2026 - 08:40 WIB

Hotel Wisata di Langkat Serobot Kawasan DAS, Diduga Tak Miliki Izin PBG

23 June 2026 - 08:35 WIB

Hotel

Ibu dan Tiga Anak Jadi Korban Lakalantas di Jalan Sultan Serdang, Sepeda Motor Terseret 60 Meter

17 June 2026 - 05:54 WIB

Laporan Pengeroyokan Sudah Diterima, Korban Desak Polresta Deli Serdang Jangan Lamban Tangani Kasus

13 June 2026 - 11:44 WIB

Laporan

Tangis Keluarga Pecah, Korban Tenggelam di STM Hilir Ditemukan Dini Hari

9 June 2026 - 01:08 WIB

Trending on Pariwisata