Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Peristiwa

Diduga Jadi Rentenir, ASN Aniaya Kontributor TvOne

badge-check


					Diduga Jadi Rentenir, ASN Aniaya Kontributor TvOne Perbesar

Buntut Konfirmasi Soal ASN Paluta Diduga Jadi Rentenir, Kontributor tvOne Dianiaya Pelaku

Paluta – Kompasnusa.net// Tindak kekerasan terhadap wartawan kembali berulang. Kali ini dialami Irvan, seorang kontributor televisi swasta Nasional tvOne yang menjadi korban penyerangan membabibuta dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang wanita oknum ASN berinisial YS yang bekerja di Puskesmas Gunung Tua, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta), Jumat sore (13/3/2026).

Akibat peristiwa yang terjadi di parkiran rumah makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Paluta tersebut, pria berusia 48 tahun ini menderita luka memar di bagian perut setelah dipukuli terduga pelaku berulang kali.

Korban ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa, tindakan brutal YS itu terjadi persis sesaar ia masuk ke dalam mobil

“Saya kaget ada wanita mengenakan batin ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta tiba-tiba saja marah-marah. Seketika itu pelaku langsung menyerang saya walau saya di sudah di dalam mobil,” ungkapnya ketika ditemui sedang membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.

Tidak berhenti sampai disitu, lanjutnya, pelaku juga berulangkali memukulnya dengan tangan kosong.

“Ada sekitar 3 kali perut saya dipukulnya bahkan dicakarnya. Akibatnya bagian perut saya terluka,” ujarnya seraya menunjukkan bekas memar di bagian tubuhnya tersebut.

Lebih jauh Irvan mengakui bahwa apa yang dialaminya tak lepas dari konfirmasi yang dilakukan terhadap tersangka sebagai wujud kerja-kerja jurnalis.

“Sebelumnya memang pelaku yang saat konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, sudah meradang dan membalas konfirmasi saya dengan umpatan makian,” bebernya

Ketika itu, kata Irvan, konfirmasi yang dilakukannya seputar indikasi pelaku sebagai ASN, justru terindikasi melakukan pekerjaan tercela berupa menjadi rentenir dengan sasaran para Kepala Desa (Kades) yang terdesak kebutuhan ekonomi.

“Informasi yang kami himpun, setiap peminjam dikenakan bunga cukup tinggi dan rata-rata kabarnya sasaran dia adalah Kades. Bahkan sebagai jaminan adalah SK kades tersebut,” ucapnya

Lantas, karena tak senang atas perbuatan tersebut, Irvan langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT polres Tapanuli Selatan dengan no Laporan Polisi/STTLP/ B/94/III/2026/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara .

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan AKP. Bontor Sitorus kepada awak media membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban secara resmi.

“Untuk itu, kami beerjanji kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi pihak Polres Tapanuli Selatan ,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Operasional 252 Satuan Gizi Sumut Mandek, Kinerja Agung Kurniawan Dinilai Unprofessional

14 March 2026 - 08:00 WIB

Aksi Teror! Rumah Warga Dilempar Bom Molotov

13 March 2026 - 07:53 WIB

Panik Isu Krisis Minyak Dunia, SPBU di Deli Serdang Diserbu Warga! Antrean Mengular Berjam-jam

7 March 2026 - 13:05 WIB

Ratusan Juta Dana Bumdes Sawakete Desa Afulu Ngendap Ditangan Ketua…

28 February 2026 - 16:05 WIB

Kantor desa

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Gagal Meteran AMI Berpagu Rp5 T, Siapa Pejabat PLN Penerima Cashback USD 50 Juta

26 February 2026 - 14:25 WIB

Trending on Peristiwa