Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Headline

AMPERA Sambangi Kejatisu Desak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp6,5 Miliar Satpol PP Batu Bara

badge-check


					AMPERA Sambangi Kejatisu Desak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp6,5 Miliar Satpol PP Batu Bara Perbesar

AMPERA Sambangi Kejatisu Desak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp6,5 Miliar Satpol PP Batu Bara

 

Batu Bara//Kompasnusa.net – Gelombang protes mahasiswa dan pemuda dari Kabupaten Batu Bara kembali mengemuka. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kota Medan, menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan kejanggalan anggaran di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara. Kamis, 12 Maret, 2026

Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejati Sumut bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar dugaan kejanggalan penggunaan anggaran daerah tidak diabaikan.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Ketika muncul pertanyaan publik terkait anggaran miliaran rupiah, maka harus ada penjelasan yang transparan. Jika perlu, aparat penegak hukum turun langsung melakukan penelusuran,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Dalam tuntutannya, AMPERA memaparkan beberapa poin yang dianggap memerlukan perhatian serius.

Pertama, alokasi honorarium Praja dan Damkar sekitar Rp6,5 miliar yang dinilai perlu diklarifikasi secara rinci apabila dibandingkan dengan kondisi jumlah personel yang aktif pada periode yang sama.

Kedua, adanya restrukturisasi jabatan di internal Satpol PP Batu Bara yang menurut AMPERA belum dijelaskan secara terbuka mengenai korelasinya dengan perencanaan anggaran sebelumnya.

Ketiga, massa aksi juga mempertanyakan transparansi realisasi penggunaan anggaran, terutama terkait kesesuaian antara jumlah personel aktif dengan besaran anggaran honorarium yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

Selain itu, AMPERA juga menyoroti dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pada prinsipnya telah membatasi praktik pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan instansi pemerintah, seiring dengan kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN.

AMPERA mengaku sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait melalui tiga kali somasi terbuka. Namun hingga aksi tersebut digelar, mereka menyatakan belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semua data penggunaan anggaran kepada publik. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar salah seorang orator dari AMPERA.

Massa aksi kemudian mendesak Kejati Sumut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penelusuran terhadap dugaan kejanggalan tersebut secara profesional dan independen.

Menurut AMPERA, keterbukaan informasi publik merupakan kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejati Sumut itu berjalan dengan pengawalan aparat keamanan demonstrasi tetap berjalan tertib.

AMPERA menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada satu aksi saja. Aliansi tersebut berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya klarifikasi resmi maupun langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batu Bara.

“Kontrol publik tidak boleh berhenti. Kami akan terus memastikan uang rakyat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” kata Ahmad Fatih Sultan menutup orasinya.

(Red umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tanah Lansia Diserobot Orang, Kini Seorang Warga Lansia Resmi Buat Laporan Ke Polda

9 March 2026 - 11:37 WIB

Puluhan Dapur MBG Berdiri Di Deli Serdang, LPA Dorong Prioritas Keamanan Pangan Anak

7 March 2026 - 15:25 WIB

LPA Deli Serdang Dukung Implementasi PP No.17 Tahun 2025 Dan Permenkomdigi No.9 Tahun 2026 Untuk Perlindungan Anak Di Ruang Digital

6 March 2026 - 13:06 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Hukuman Maksimal Dalam Dugaan Penganiayaan Anak Berinisial N

26 February 2026 - 15:31 WIB

Janji Developer Dipertanyakan, Jalan Di Dusun Lestari Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Masih Rusak Dan Berdebu

13 February 2026 - 14:39 WIB

Trending on Headline