Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Opini

Wapresma UMN Al Washliyah Ungkap Dugaan Kapolrestabes Medan Gunakan Media Jadi Alat Propaganda

badge-check


					Wapresma UMN Al Washliyah Ungkap Dugaan Kapolrestabes Medan Gunakan Media Jadi Alat Propaganda Perbesar

MEDAN — Kompasnusa.net// Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar mengungkapkan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak diduga gunakan media menjadi alat propaganda dan permalukan lembaga negara setelah beredarnya sejumlah berita yang terbit di akun resmi Instastory @polrestabes.medan yang mencampuri internal organisasi Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan personal oknum tertentu.

“Kinerja Kapolrestabes Medan seolah tak berkualitas, mungkin kurang baik lingkarannya. Akhiri sikap yang telalu narsistik membangun pencitraan yang berlebihan bahkan sampai menggunakan akun resmi kepolisian mengungkapkan sentimen terhadap gerakan mahasiswa soal pencopotannya,” ujar di Medan, Selasa (24/02).

Khairum menyampaikan dengan tegas untuk terus mendukung langkah HIMMAH Sumut mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengeluarkan rekomendasi pencopotan Kapolrestabes Medan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta bermohon perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah selayaknya Kapolri mencopot Kapolrestabes Medan atas rekomendasi Kapolda Sumut. Segera mutasi yang bersangkutan, dan copot segera atau lebih baik tempatkan ke Yanma Mabes Polri bahkan persoalan ini perlu menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI untuk segera memanggil yang bersangkutan” tegas Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu.

Menurutnya, gaya komunikasi perwira bunga melati tiga itu sangat kaku sehingga akun instagram yang seharusnya memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat malah seolah menjadi tempat buzzer pemberitaan kasus yang sudah dihentikan penyidikannya bahkan urusan internal organisasi HIMMAH.

“Kami berharap kepada Kapolda Sumut untuk segera proses laporan kader dan pengurus HIMMAH di Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumut yang mengalam dugaan tindakan represif anggota personil Polrestabes Medan yang saat unjuk rasa penuh dengan para perwira yang memantau dan mengamati demo pencopotan Kapolrestabes Medan, diantaranya Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kabag Ops hingga Kapolsek Medan Timur, serta sejumlah perwira pertama lainnya yang menjabat Kanit di Unit Intelkam,” pungkasnya mengakhiri.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Warga Tantang Nyali Kapolsek Tertibkan Judi Sabung Ayam di Medan Tuntungan

14 February 2026 - 13:12 WIB

Pers Pilar Demokrasi, Bukan Alat Politik atau Pesanan

10 February 2026 - 02:15 WIB

Kisah Bocah NTT Jadi Sorotan dalam Bedah Buku Reset Indonesia di Medan

6 February 2026 - 09:10 WIB

PERKARA PUSKESMAS TELUK SENTOSA, PENUNTUT UMUM TAK BOLEH TEBANG PILIH

5 February 2026 - 10:36 WIB

Bertekad Majukan Desa, Lurah Bakin Manik Resmi Mendaftar Balon Kades Negara Beringin

3 February 2026 - 07:13 WIB

Trending on Opini