Deli Serdang – Kompasnusa.net|| Camat Pagar Merbau, Junaidi, S.E, menegaskan dirinya selalu terbuka (welcom) terhadap siapa pun, termasuk awak media.
Ia membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya menghindar dari wartawan serta melakukan pembiaran terhadap persoalan lahan eks PTPN I Regional I di Desa Pagar Merbau I. Sabtu, 24 Januari 2026

Polemik lahan yang belakangan viral tersebut berkaitan dengan penguasaan fisik sebidang tanah eks PTPN yang diklaim sebagai milik pribadi oleh seorang warga bernama Taufik, pengusaha ternak lembu.
Lahan tersebut telah dipagari dan aktivitas pembangunan disebut masih berjalan, sehingga memunculkan tudingan adanya pembiaran oleh Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau.
Namun tudingan tersebut dibantah langsung oleh Camat Junaidi.
Saat ditemui di kantornya di Jalan Lintas Galang, Kamis (23/1/2026), Junaidi menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani surat dalam bentuk apa pun terkait lahan eks PTPN tersebut, sesuai dengan edaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Saya tidak pernah menandatangani setitik tinta pun terkait surat eks PTPN itu. Ketika ada wartawan mengonfirmasi, sudah saya jelaskan bahwa urusan tanah eks PTPN adalah kewenangan provinsi, bukan pemerintah kecamatan,” tegas Junaidi.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menyebut dirinya menghindar dari media dan melakukan pembiaran, padahal klarifikasi telah disampaikan sebelumnya.
“Sudah saya jelaskan, tapi pernyataan saya tidak dimuat. Justru saya dibilang melakukan pembiaran. Ini yang saya sesalkan,” ujarnya.
Terkait beredarnya foto dirinya bersama Taufik yang menjadi sorotan publik, Junaidi menjelaskan bahwa foto tersebut diambil saat kegiatan pengajian akbar di lapangan sepak bola, yang juga dihadiri Wakil Bupati serta sejumlah warga lainnya.
“Di foto itu kami berlima, ada warga dan pak wakil bupati. Tapi diberitakan seolah-olah hanya saya berdua dengan Taufik. Jujur saya kecewa,” tutupnya.
Dalam pemberitaan yang sama, juga disebut-sebut adanya dugaan camat di Kabupaten Deli Serdang bermain lahan negara serta isu tukar guling lahan oleh Taufik. Informasi tersebut ditegaskan tidak benar.
Secara terpisah, Taufik membantah keras tudingan tukar guling maupun penjualan lahan eks PTPN kepada pihak lain.
“Saya tidak pernah tukar guling atau menjual tanah eks PTPN itu ke pengusaha mana pun. Saya juga difoto bukan cuma dengan pak camat, tapi ada wakil bupati dan warga saat pengajian. Jangan dipotong seolah-olah cuma kami berdua,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Diketahui, konflik lahan eks PTPN di Desa Pagar Merbau I telah lama terjadi dan memicu keributan di kalangan penggarap, bahkan jauh sebelum Junaidi, S.E menjabat sebagai Camat Pagar Merbau.
(Redaksi)









